Simppatik, Wujudkan Pelayanan Pajak yang Mudah, Cepat, dan Transparan di Banyuasin
Penjabat (Pj) Bupati Banyuasin Hani Syopiar Rustam meluncurkan Sistem Aplikasi Pelayanan Pajak Elektronik (Simppatik) di Auditorium Pemkab Banyuasin, Kamis 7 Maret 2024.--
Dengan E-SPTPD memungkinkan wajib pajak melaporkan penerimaan tanpa harus datang ke Bapenda, sehingga tidak mengganggu aktifitas Wajib Pajak.
"Kemudian E-SPPT memungkinkan wajib Pajak mengetahui tagihan PBB melalui ponsel jadi tidak perlu menunggu SPPT yang manual," pungkasnya.
Penjabat Bupati Banyuasin Hani Syopiar Rustam juga memberikan penghargaan /reward kepada wajib pajak yang telah membayar pajak tepat waktu dan tertinggi di Banyuasin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: