Deklarasi P2HAM Kanwil Kemenkumham Babel, Deklarasi P2HAM Dukung Pencapaian HAM di Indonesia
Kanwil Kemenkumham Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mengadakan Deklarasi Pencanangan Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM).--
BACA JUGA:Ini Salep untuk Menghilangkan Flek Hitam Di Area Wajah, Pengaplikasian Mudah dan Efektif!
"Unit lainnya yang berhasil meraih predikat P2HAM yakni Kantor Wilayah kemenkumham Babel , Lapas Perempuan Pangkalpinang dan Kantor Imigrasi Tanjungpandan," sebut Harun.
Harun berharap, pencanangan ini dapat meningkatkan komitmen satuan kerja untuk memberikan layanan berbasis HAM kepada masyarakat. Sehingga dapat membawa satuan kerja meraih predikat P2HAM.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kunrat Kasmiri, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Fajar Sulaeman Taman, Kalapas Pangkalpinang, Badarudin, Kalapas Tanjungpandan, Gowim Mahali, Kalapas Sungailiat, Zulaeni, Ka LPKA Pangkalpinang, Nana Herdiana, Kalapas Perempuan Pangkalpinang, Hani Anggraeni, Ka Bapas Pangkalpinang, Andriyas Dwi Pujoyanto, Ka Rupbasan Pangkalpinang, M. Anwar, Ka Rutan Muntok, Adrian, serta perwakilan dari Lapas Narkotika Pangkalpinang dan Kanim Tanjungpandan dan Kanim Pangkalpinang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: