Sinergi Kanwil Kemenkumham Sumsel dan DPRD Banyuasin dalam Mewujudkan Raperda Berkualitas

Sinergi Kanwil Kemenkumham Sumsel dan DPRD Banyuasin dalam Mewujudkan Raperda Berkualitas

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan (Kanwil Kemenkumham Sumsel) menyelenggarakan Rapat Mediasi Konsultasi Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), di Aula Musi Kanwil Kemenkumham Sumsel, Jumat 1 Maret 2024.--

Zainul berharap kegiatan ini dapat menjadi sarana mediasi awal dalam setiap tahapan pembentukan Peraturan Daerah. 

“khususnya untuk menyelaraskan, menyesuaikan, memantapkan dan membulatkan konsepsi suatu Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Banyuasin yang berpihak kepada masyarakat, Ramah Hak Asasi Manusia dan berdampak manfaat”, tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: