NAH LOH! Gus Samsudin Jadi Tersangka Konten Pengajian Perbolehkan Suami Istri Tukar Pasangan

NAH LOH! Gus Samsudin Jadi Tersangka Konten Pengajian Perbolehkan Suami Istri Tukar Pasangan

Gus Samsudin akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jatim, dalam kasus video viral di sebuah pengajian yang memperbolehkan suami istri bertukar pasangan. --

"Kayak suami-istri itu pergaulannya, gitu mintanya. Di sini dibebaskan kita ini dibebaskan gitu. Masalah ada bisanya, mau tukar pasangan pun boleh dan di sini yang penting gitu intinya,” ucap pria tua berbaju hijau di tengah.

BACA JUGA:Beragam Bantuan Buat Yayasan Merawat Ratusan ODGJ di Palembang, Rayakan Ultah, Katering dan Ibu-ibu Pengajian

"Makanya di agama yang lain nggak ada kayak gini tuh nggak ada yang sama suaminya ya itulah. Janda kok boleh kyai, kan belum menikah jadi pasangan gimana tuker tukeran. Kebebasan di sini gitu. Boleh tuker tukeran boleh di sini boleh," tambahnya.

Sang pria yang mengaku sebagai kyai pun kembali menegaskan, bahwa untuk saling tekuran pasangan hanya bersyarat tanpa paksaan dari satu sama lain. 

"Oh pasangan tuker tukeran kalau ceweknya suka gitu, yaudah sama-sama suka ya udah langsung saja. Sama siapa aja boleh, boleh yang penting kita sama-sama suka tuker tukeran pasangan," tutupnya. 

BACA JUGA:Hadiri Pengajian Ahad Pon, Bupati Enos Ajak Jamaah dan Al Mukarom Raih Kemuliaan

Unggahan ini telah mendapatkan beragam komentar dari warganet. Sebagian besar warganet, menyebut nama Front Pembela Islam (FPI) dan Banser. 

"FPI pembela islam mana nih....," kata netizen. 

"Nah gini ini yg dibubarkan!!! Banser mana banser!," timpal netizen lainnya. 

BACA JUGA:Bule Wanita Nimbrung Pengajian dan Sholawatan di Bali, Outfitnya Guys Bikin Gagal Fokus

"Masih aja orang nganggap kyai atau ulama itu bebas ngelakuin aja, nganggap ucapan mereka itu bener, kaya ini lah, di grepe grepe diam aja," sambung yang lainnya. 

"BANSERRR....berani nggak bubarkan yg beginian. Yg jelas2 sesat," tegas netizen.(*) 

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: