Rekonstruksi Pembunuhan Dante Basah-basahan, Bukti Baru Yudha Akses CCTV Kolam Renang

Rekonstruksi Pembunuhan Dante Basah-basahan, Bukti Baru Yudha Akses CCTV Kolam Renang

Rekonstruksi pembunuhan Dante basah-basahan, bukti baru Yudha akses cctv kolam renang. foto: @jatanras polda metro jaya/sumeks.co.--

“Itu berangsung pada jam 15.11 WIB dimana tersangka membrowsing atau mengakses CCTV kolam renang Palem dengan menggunakan handphonenya,” ungkapnya.

Bukti ini menjadi bahan pihak penyidik untuk menerapkan pasal pembunuhan berencana (340 KUHPidana).

BACA JUGA:Gisella Anastasia Dihujat Netizen Usai Terang-Terangan Bela Tersangka Kasus Kematian Dante

Seperti diberitakan sebelumnya, tersangka Yudha Arfandi (33) menenggelamkan tubuh Dante (6) di kolam renang dewasa 12 kali dengan durasi yang berbeda. 

Anak artis Tamara Tyasmara itu meninggal setelah kejadian itu. Banyak bukti kejanggalan diungkap polisi atas kematian Dante.

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra, menjelaskan kronologi kejadiannya, Senin 12 Februari 2024.

BACA JUGA:Kasus Kematian Dante Mulai Terungkap! Ini Alasan Kekasih Tamara Tyasmara Tenggelamkan Anaknya 

DI TKP kolam renang kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur itu tersangka Yudha menenggelamkan korban sebanyak 12 kali.

“Modus operandi berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan, bahwa tersangka melihat kearah kanan dan kiri,” jelas Kombes Wira Satya Triputra.

Tujuannya untuk memastikan tidak ada orang yang melihat. Lalu kemudian, tersangka membenamkan korban ke dalam kolam sebanyak 12 kali, dengan durasi yang berbeda-beda:

“Antara lain:

14 detik

24 detik

4 detik

2 detik

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: