Terlalu! Oknum Dokter Spesialis RS di Jakabaring Diduga Lecehkan Istri Pasien, Warganet Minta Usut Tuntas

Terlalu! Oknum Dokter Spesialis RS di Jakabaring Diduga Lecehkan Istri Pasien, Warganet Minta Usut Tuntas

Oknum dokter di salah satu Rumah Sakit (RS) di Jakabaring Palembang diduga telah melakukan tindak pelecehan terhadap istri pasien.--

SUMEKS.CO - Tersiar kabar seorang oknum dokter di salah satu Rumah Sakit (RS) di Jakabaring Palembang, diduga telah melakukan perbuatan tidak senonoh dengan melecehkan istri pasien.

Kabar tersebut salah satunya di-posting oleh akun media sosial Instagram Palembang Viral, yang diunggah pada Senin 26 Februari 2024.

Disebutkan dalam postingan yang dikutip dari berita sumsel.akurat.co, bahwa peristiwa tersebut dialami oleh istri pasien berinisial TAF yang merupakan warga Lorong Karang Anyar Kecamatan Plaju Palembang.

Disebutkan juga dugaan aksi bejat itu dilakukan oleh pelaku oknum dokter spesialis ortopedi berinisial MY.

BACA JUGA:Wajib Tahu! Berikut 7 Tips yang Bisa Dilakukan untuk Melindungi Diri dari Pelecehan Seksual

BACA JUGA:Konsultasi ke Siber Polda Sumsel, Oknum Dokter yang Dilaporkan Kasus Dugaan Asusila, Bakal Laporkan Balik

Diceritakan Febriansyah kuasa hukum korban TAF,  kronologis kejadian tersebut bermula saat suami kliennya berobat dan dirawat inap pada salah satu rumah sakit di daerah Jakabaring Palembang.

Diketahui, suami korban dirawat inap  pada 20 Desember 2023

Setelah dirawat beberapa hari dan merasa suaminya telah sembuh, korban pun menanyakan jadwal kepulangan kepada perawat.

Namun, saat itu perawat belum memperbolehkan suami korban untuk pulang karena masih menunggu petunjuk dokter terlebih dahulu.

BACA JUGA:Sosok Nisa Kinderflix Jadi Sorotan, Channel Edukasi Anak-Anak Disukai Bapak-Bapak Berujung Pelecehan

BACA JUGA:GERAH! Orang Nomor 1 di Palembang Minta Usut Tuntas Oknum Dokter Spesialis 'Diduga Lecehkan Istri Pasien

"Sekira pukul 22.30 WIB, dokternya ini datang dan meminta agar klien saya ini sebelum pulang untuk dilakukan observasi terlebih dahulu serta pindah kamar," terang kuasa hukum dikutip dari sumsel.akurat.co.

Setelah pindah kamar, lanjutnya suster atau perawat pun disuruh pergi oleh oknum dokter tersebut dan menyuntikkan sesuatu ke tubuh suami korban hingga hilang kesadaran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: