Butuh Dana Cepat? Ajukan KUR BRI 2024, Bunga Rendah dan Syaratnya Mudah

Butuh Dana Cepat? Ajukan KUR BRI 2024, Bunga Rendah dan Syaratnya Mudah

Informasi pengajuan KUR BRI 2024 lengkap--

BACA JUGA:Fantastis! KUR BCA 2024 Tawarkan Plafon Rp75 Juta, Bunga Pinjaman Hanya 0,5 Persen

Tentu ada prosedur dan syarat pengajuan KUR yang bisa menjadi salah satu faktor utama pinauman bisa lolos verifikasi dan masuk dalam proses pencairan, perhatikan langkahnya.

Syarat pengajuan pinjaman KUR BRI yang wajib dipenuhi siapapun yang ingin mengajukan pinjaman.

1.  Warga Negara Indonesia atau WNI yang dibuktikan KTP

2. Memiliki udaha yang sudah berjalan enam bulan

BACA JUGA:Siap-Siap! KUR BRI 2024 Tawarkan Plafon Rp200 Juta Cicilan Hanya Rp3 Jutaan, Ini Syarat Pengajuannya

3. Tidak sedang menerima kredit produktif dari perbankan kecuali kredit rumah (KPR), pinjol atau kredit kendaraan bermotor (KSM).

Nah untuk syarat dokumen diantaranya adalah fotokopi KTP, Kartu Keluarga (KK), surat izin usaha, dokumen jaminan jika pinjaman Rp100 juta ke atas, dan ada tambahan dokumen NPWP untuk pinjaman di atas Rp50 juta.

Setelah memenuhi syarat dan dokumen untuk memenuhi KUR, silakan mengajukan permohonan ke bank yang mengelola pinjaman KUR seperti BRI, BNI, Mandiri, BTN, BCA, BSI dan sebagainya. 

Nantinya pihak bank akan memeriksa kelengkapan berkas dan melakukan survei kelayakan yang apabila memenuhi syarat dan kriteria pinjaman KUR BRI bisa berlanjut ke proses pencairan dana.

BACA JUGA:Jenis dan Cara Pengajuan KUR BRI 2024 Agar Cepat Cair, Simak Syaratnya!

Tapi sebelum itu  calon debitur akan diminta pihak bank mengisi formulir pengajuan dengan nominal yang akan diajukan sesuai kebutuhan.

Terakhir tunggu informasi selanjutnya mengenai pengajuan KUR BRI yang jika disetujui pihak bank, calon debitur akan mendapatkan pencairan ke rekening peminjam.

Nah itu dia informasi mengenai KUR BRI 2024, jika ingin mengetahui informasi terbaru secara berkala bisa langsung ke bank terdekat atau lewat laman website dan sosial media BRI, semoga bermanfaat. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: