Kenaikan Gaji 8 Persen ASN Pemkot Palembang Masih Proses Penantian, Begini Penjelasan Ratu Dewa

Kenaikan Gaji 8 Persen ASN Pemkot Palembang Masih Proses Penantian, Begini Penjelasan Ratu Dewa

Hingga saat ini, pembayaran kenaikan gaji tersebut belum diterima oleh para ASN dan masih dalam proses penantian. Foto: dokumen/sumeks.co--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Mulai 1 Januari 2024, gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) telah diumumkan meningkat sebesar 8 persen.

Hingga saat ini, pembayaran kenaikan gaji tersebut belum diterima oleh para ASN dan masih dalam proses penantian.

"Sampai sekarang pembayaran gaji bulan Januari dan Februari yang kami terima masih sama seperti tahun sebelumnya," kata salah satu ASN di lingkungan Pemerintah Kota Palembang kepada SUMEKS.CO pada Jumat 23 Februari 2024.

Pj Wali Kota Palembang Ratu Dewa menegaskan pembayaran kenaikan gaji sebesar 8 persen akan dilakukan dengan pasti.

BACA JUGA:Bupati OKU Timur Sambut Baik Kenaikan Gaji ASN, Picu Peningkatan Ekonomi Kerakyatan

"Jika gaji belum diterima beberapa waktu setelah masuk, rapel untuk bulan-bulan sebelumnya tetap akan dibayarkan," tegasnya. 

Dijelaskan Ratu Dewa bahwa pembayaran untuk kenaikan gaji pada bulan Januari dan Februari akan dimulai pada pertengahan Februari, termasuk pembayaran rapel kenaikan secara bersamaan. 

Untuk gaji Maret dan seterusnya, pembayaran akan dilakukan sesuai dengan nominal gaji baru setelah mengalami kenaikan sebesar 8 persen.

"Kenaikan tersebut telah diatur oleh Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 tahun 2024 untuk gaji PNS dan Peraturan Presiden Nomor 11 tahun 2024 untuk gaji PPPK," jelasnya. 

BACA JUGA:Pemotongan Gaji ASN dan Non ASN yang Bolos Kerja, Tidak Langsung, Berikut Tahapannya

Kendati itu, Ratu Dewa menyebutkan Pegawai ASN Pemkot Palembang saat ini berjumlah 13.260, terdiri dari 9.796 PNS dan 3.464 PPPK. 

Dalam hal ini, Ratu Dewa memastikan Pemkot Palembang telah menyiapkan anggaran untuk kenaikan gaji mereka.

"Setiap bulan setelah kenaikan, pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Palembang menjadi 57,2 Miliar, naik dari sebelumnya 53,6 Miliar dengan peningkatan sebesar 3,6 Miliar," tutupnya.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: