NAH LOH! Satgas PASTI Blokir 311 Pinjol dan Pinjaman Pribadi, Yuk Dicek Siapa Tahu Kamu adalah Nasabahnya!

NAH LOH! Satgas PASTI Blokir 311 Pinjol dan Pinjaman Pribadi, Yuk Dicek Siapa Tahu Kamu adalah Nasabahnya!

Satgas PASTI berhasil memblokir 311 pinjaman online ilegal dan pinjaman pribadi. --

5. Pada pekerjaan selanjutnya, pelaku kembali meminta menambah deposit dari para korban, namun setelah beberapa waktu kemudian pelaku kabur atau menghilang dengan membawa kabur uang korban.

BACA JUGA:Sebelum Terlilit Utang Pinjol, Ini Ratusan Daftar Lengkap Pinjol Ilegal dari OJK Per September 2023

6. Korban ditipu dengan iming-iming mendapatkan imbalan yang cepat didapatkan dari hasil kerja paruh waktu.

Dengan beredarnya modus-modus yang ada, Satgas PASTI berharap kepada masyarakat untuk mewaspadai modus tersebut maupun modus-modus penipuan lainnya. 

Untuk diketahui, sejak 2017 sampai dengan 31 Januari 2024, Satgas telah menghentikan 8.460 entitas keuangan ilegal yang terdiri dari 1.218 entitas investasi ilegal, 6.991 entitas pinjaman online ilegal atau pinjaman pribadi dan 251 entitas gadai ilegal.

Satgas PASTI juga menegaskan, pemberantasan terhadap aktivitas keuangan ilegal sangat membutuhkan dukungan dan peran serta dari masyarakat.

BACA JUGA:Wajib Tau, Ini Daftar Terbaru Aplikasi Pinjol Ilegal Tahun 2023 dari OJK

Adapun yang bisa dilakukan masyarakat yaitu memiliki sikap kehati-hatian dan kewaspadaan dalam menerima tawaran dari pihak yang tidak bertanggung-jawab. 

Pastikan selalu memperhatikan dua aspek penting yaitu Legal dan Logis (2L). Legal artinya memastikan bahwa produk atau layanan yang ditawarkan tersebut sudah memiliki izin usaha yang tepat dari otoritas/lembaga yang mengawasi. 

Logis artinya selalu memperhatikan hasil atau keuntungan yang ditawarkan, apakah logis atau tidak. Dari 311 Pinjol ilegal dan pinjaman pribadi yang diblokir, berikut 15 daftar Pinjol dan pinjaman pribadi tersebut : 

1. KTA Kilat - Pinjam Duit jadi lebih Cepat

2. KTA Kilat - Pinjaman Uang Rupiah

BACA JUGA:Waspada Jeratan Pinjaman Online, Ini Tips dari OJK Membedakan Pinjol Ilegal dan Legal

3. Dinaran Rupiah Anda Bernilai

4. Sinar Rupiah Pinjaman Guide 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: