Salurkan Hak Pilih, 1.290 Napi Rutan Pakjo Nyoblos, Kekurangan 277 Surat Suara
Kepala Rutan Kelas I Palembang, David Rosehan memantau langsung proses pemungutan suara di dalam Rutan Kelas I Pakjo Palembang, menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu 2024. Foto: Fadli/sumeks.co--
Salurkan Hak Pilih, 1.290 Napi Rutan Pakjo Nyoblos, Kekurangan 277 Surat Suara
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Sebanyak 1.290 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) atau nara pidana (napi) Rutan Kelas I Pakjo Palembang, menggunakan hak pilihnya dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Rabu 14 Februari 2024.
Jumlah tersebut, sudah termasuk 37 petugas yang juga turut menjadi panitia pelaksanaan Pemilu 2024 yang dilaksanakan di dalam Rutan Kelas I Pakjo Palembang.
Kepala Rutan Kelas I Palembang, David Rosehan A.Md IP SH, diwawancarai awak media menerangkan jumlah tersebut yang diverifikasi berhak memilih dari jumlah warga binaan sebanyak 1.885 narapida.
"Dari jumlah tersebut yang terverifikasi berhak memilih ada 1.290 WBP," ungkap David.
BACA JUGA:Bersama Keluarga Nyoblos di TPS 053 Kancil Putih Pulau, Pj Wako Palembang: Jangan Golput!
Dikatakan David, jumlah pemilih tersebut disediakan tiga Tempat Pemungutan Suara (TPS) Khusus yang dijaga ketat oleh petugas Rutan dibantu dengan personel kepolisian dan TNI.
Diungkapkan David, berdasarkan data yang diterima dari panitia di Rutan Pakjo Palembang ditemukan adanya kekurangan lebih kurang 277 surat suara.
Namun, lanjut David untuk kekurangan surat suara sudah dikoordinasikan dengan pihak KPU.
"Jika nanti TPS sekitar kelebihan surat suara maka, menurut aturan KPU surat suara bisa didistribusikan ke Rutan Pakjo Palembang," tuturnya.
BACA JUGA:Pj Bupati OKI Beserta Istri Nyoblos di TPS 09 Sukadana Kayuagung, Tak Jauh dari Kediaman
"Mudah-mudahan nanti kendala kekurangan surat suara tersebut bisa segera teratasi," tambahnya.
Dari pantauan, terlihat antusiasme dari beberapa WBP atau narapidana menggunakan hak suaranya untuk mencoblos pada TPS yang telah disediakan pihak panitia.
Masing-masing WBP dipanggil secara bergiliran oleh petugas pemungut suara, dengan dijaga ketat dua orang petugas Rutan Kelas I Palembang dibantu Polisi dan TNI.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: