Tak Terhalang Tembok Penjara, 2.404 WBP dan Tahanan di Babel Berpartisipasi dalam Pemilu 2024
Sebanyak 2.404 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan tahanan di tujuh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Rumah Tahanan Negara (Rutan), dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) di Bangka Belitung (Babel) terdaftar sebagai pemilih dalam Pemilu 14 Februari 2024--
PANGKALPINANG, SUMEKS.CO - Sebanyak 2.404 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan tahanan di tujuh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Rumah Tahanan Negara (Rutan), dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) di Bangka Belitung (Babel) terdaftar sebagai pemilih dalam Pemilu 14 Februari 2024.
Sejak awal tahun 2023, Kanwil Kemenkumham Kepulauan Bangka Belitung (Babel) telah melakukan berbagai upaya untuk memastikan hak pilih Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan tahanan terpenuhi dalam Pemilu 2024.
"Sejak awal 2023 Kanwil Kemenkumham Babel telah melakukan pemutakhiran data WBP dan tahanan secara berkala untuk memastikan data terbaru" terang Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Kepulauan Bangka Belitung Kunrat Kasmir.
Para WBP dan tahanan tersebut akan memberikan hak pilihnya di 11 TPS Khusus di dalam Lapas. Yakni 471 WBP akan memilih pada 2 TPS di Lapas Pangkalpinang, serta 905 WBP pada 3 TPS di Lapas Narkotika Pangkalpinang.
BACA JUGA:Bupati Belitung Timur Apresiasi Inovasi Manggar Lapas Tanjungpandan
Lalu 449 WBP pada 2 TPS di Lapas Sungailiat. Kemudian 238 WBP akan memilih pada 1 TPS di Lapas Tanjungpandan, 106 WBP memilih pada 1 TPS di Lapas Perempuan Pangkalpinang, 24 Anak Binaan memilih pada 1 TPS di LPKA Pangkalpinang dan 211 WBP akan memilih pada 1 TPS di Rutan Muntok.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: