Wabup Ogan Ilir Ajak Warga Jangan Terpecah Belah Lantaran Beda Pilihan pada Pemilu 2024

Wabup Ogan Ilir Ajak Warga Jangan Terpecah Belah Lantaran Beda Pilihan pada Pemilu 2024

Wakil Bupati Ogan Ilir, Ardani, ajak warga Kabupaten Ogan Ilir untuk menjaga persatuan dan kesatuan hingga tidak terpecah belah saat Pemilu 2024 mendatang. --

"Oleh karena itu, kita terus mengingatkan mereka. Terakhir, Bupati Ogan Ilir telah mengeluarkan surat edaran lagi yang ditujukan kepada seluruh camat di Ogan Ilir," paparnya. 

Untuk pengawasan terhadap ASN dan Kades di Kabupaten Ogan Ilir, lanjut Wabup Ogan Ilir, Pemkab Ogan Ilir selalu berkolaborasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ogan Ilir. 

BACA JUGA:Wabup Ogan Ilir Buka Pelatihan Keterampilan Pencari Kerja dan Pembekalan Peserta Magang ke Jepang

"Bahkan kita juga melibatkan masyarakat, tokoh masyarakat, agar memberikan informasi kalau ada ASN dan Kades yang tidak netral," sebutnya. 

Ardani berharap, pelaksanaan pesta demokrasi di Kabupaten Ogan Ilir ini akan berjalan dengan lancar, jujur, adil, sehingga semuanya berjalan dengan baik. 

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Ogan Ilir juga mengajak masyarakat Kabupaten Ogan Ilir bersama-sama menjaga persatuan dan kesatuan. 

BACA JUGA:Wabup Ogan Ilir Buka Porcam 2 di Rantau Alai, Targetkan Juara Umum di Porkab IV 2023

Kapolres Ogan Ilir berharap, pelaksanaan Pemilu 2024 di Kabupaten Ogan Ilir ini akan berjalan dengan damai dan asyik. 

"Kepada masyarakat kami mengajak supaya dapat menjaga keamanan dan ketertiban pada Pemilu 2024 ini," katanya. 

Kapolres juga mengajak masyarakat Kabupaten Ogan Ilir, supaya dapat menghindarkan diri dari konflik-konflik yang memecah belah persatuan. 

BACA JUGA:Wabup Ogan Ilir Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi DPRD Ogan Ilir Terkait Usulan Raperda

Kapolres juga menyebut, bahwa Polres Ogan Ilir akan bekerja mendampingi Bawaslu Ogan Ilir dalam penegakan hukum ketika ada pelanggaran di Pemilu 2024.

"Kami akan selalu berkoordinasi dengan Bawaslu, apabila ada pelanggaran-pelanggaran ketika di lapangan nanti," katanya. 

Untuk pengamanan Tempat Pemungutan Suara (TPS), pihaknya akan berkoordinasi dengan Satlinmas di kecamatan-kecamatan serta desa dan kelurahan. 

BACA JUGA:Wabup Ogan Ilir H Ardhani Berikan Bantuan Korban kebakaran

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: