Sosialisasi Pencegahan Stunting dan Keluarga Berencana, Irma Suryani: KB Laki-laki Tidak Sama dengan Perempuan

Sosialisasi Pencegahan Stunting dan Keluarga Berencana, Irma Suryani: KB Laki-laki Tidak Sama dengan Perempuan

Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani SE MM, bersama BKKBN melanjutkan kunjungannya ke Kelurahan Talang Ubi Barat, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Pali, Selasa 6 Februari 2024.--

PALI, SUMEKS.CO - Setelah mengunjungi Desa Gunung Menang, anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani SE MM, bersama BKKBN melanjutkan kunjungannya ke Kelurahan Talang Ubi Barat, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Pali, Selasa 6 Februari 2024.

Tujuan kunjungan ini adalah untuk meninjau langsung kondisi kesehatan masyarakat dan program-program BKKBN di wilayah tersebut.

Disana, Irma menjelaskan banyak hal tentang pencegahan stunting dan Keluarga Berencana. 

"KB laki-laki tidak sama dengan perempuan. KB perempuan itu seperti pil, suntik, susuk, IUD dan lainnya," sebutnya.

BACA JUGA:Mobil Keluaran Terbaru Tahun 2024, Tampilan Mewah Harga Terjangkau dan Teknologi Super Canggih

Sedangkan, ada pula KB pria seperti kondom dan vasektomi.

"Jadi kalau Ibu-Ibu tidak bisa ber-KB, sebaiknya Bapak-bapak yang ber-KB. Bapak yang ber-KB jangan khawatir karena tidak akan ada yang berubah," ujarnya.

Dalam kesempatan itu pula, Irma menjelaskan stunting merupakan gagal tumbuh kembang anak baik pertumbuhan fisik dan otak karena kekurangan gizi kronis. 

Untuk itu, stunting harus dicegah.

"Ada banyak cara mencegah stunting. Salah-satunya makanan bervitamin saat Ibu Hamil, dan sebagainya," jelasnya.

BACA JUGA:Pembobol Gudang Milik Wartawan di Ogan Ilir, Diringkus Tim Rajawali Polsek Tanjung Raja

Ditambahkan Kepala Perwakilan BKKBN Sumsel, Mediheryanto SH MH mengimbau bagi remaja perempuan yang ingin menikah minimal di usia 21 tahun dan laki-laki yang ingin menikah di usia 25 tahun.

"Laki-laki dianjurkan menikah minimal di usia 25 tahun karena biasanya sudah bekerja dan emosi nya sudah stabil," jelasnya.

Sedangkan, perempuan dianjurkan menikah di usia 21 tahun karena sudah siap hamil dan kandungannya sudah siap dibuahi. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: