Banner Pemprov
Pemkot Baru

Proposal Indonesia Soal Tata Kelola Royalti Raih Dukungan Luas di Sidang SCCR WIPO

Proposal Indonesia Soal Tata Kelola Royalti Raih Dukungan Luas di Sidang SCCR WIPO

Indonesia Dorong Tata Kelola Royalti Global, SCCR WIPO Berikan Respons Positif--

Sukses Sidang SCCR, Proposal Indonesia Didukung Sejumlah Negara dan Kelompok Regional Besar

Jenewa, SUMEKS.CO-  Hari ketiga sidang Standing Committee on Copyright and Related Rights (SCCR) ke-47 di kantor World Intellectual Property Organization (WIPO) menjadi momentum penting bagi Indonesia. Dalam sesi tersebut, proposal Indonesia mengenai tata kelola royalti mendapat dukungan luas dari berbagai negara serta kelompok regional besar, menandai langkah maju dalam upaya memperkuat ekosistem royalti global yang lebih adil dan transparan.

Delegasi Republik Indonesia dipimpin oleh Wakil Menteri Luar Negeri, Arief Havas Oegroseno, serta Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Hermansyah Siregar.

Dalam pemaparannya, Wamenlu menekankan bahwa Indonesia merupakan salah satu pasar paling potensial dalam ekonomi music streaming global, sehingga isu ketimpangan tata kelola royalti lintas negara perlu menjadi perhatian serius komunitas internasional.

Ia juga menggarisbawahi pentingnya pembahasan mengenai dampak perkembangan artificial intelligence terhadap produk media dan industri kreatif.

“Proposal ini dimaksudkan untuk memperkuat keadilan, transparansi, dan akuntabilitas dalam ekosistem royalti global, serta memastikan royalti yang adil bagi para pencipta,” ujar Arief Havas Oegroseno dalam forum WIPO.

BACA JUGA:Penguatan Pemahaman KUHP Baru, Kanwil Babel Hadiri Training of Facilitator BPSDM Hukum

BACA JUGA:Kanwilkum Babel Dorong Akselerasi Paten, DJKI Siap Optimalkan Layanan

Tiga Pilar Utama Proposal Indonesia

Kepala Badan Strategi Kebijakan Kementerian Hukum, Andry Indrady, turut menjelaskan bahwa proposal Indonesia bertujuan menciptakan tata kelola global yang lebih seimbang dan bertanggung jawab dalam ekosistem royalti digital. Tiga pilar utama yang diajukan Indonesia adalah:

Membangun Kerangka Tata Kelola Global di bawah WIPO

Eksplorasi Mekanisme Pembayaran Royalti Alternatif dan Model Distribusi yang Adil

Penguatan Tata Kelola Collective Management Organization (CMO) Lintas Negara

“Tiga pilar ini akan menjaga keseimbangan kepentingan antara pencipta, industri, dan pengguna, sehingga sistem royalti dapat berjalan lebih modern dan inklusif,” jelas Andry Indrady.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: