First Time Ikut Pemilu 2024? Jangan Keliru, Yuk Cari Tahu Jenis-jenis Surat Suara untuk Mencoblos

First Time Ikut Pemilu 2024? Jangan Keliru, Yuk Cari Tahu Jenis-jenis Surat Suara untuk Mencoblos

Jenis surat suara yang dibedakan menjadi lima jenis saat Pemilu 2024 mendatang.--net

First Time Ikut Pemilu 2024? Jangan Keliru, Yuk Cari Tahu Jenis-jenis Surat Suara untuk Mencoblos

SUMEKS.CO - Sebagian orang mungkin baru pertama kali ikut di Pemilu 2024. Nah jangan keliru karena saat mencoblos ada beberapa jenis surat suara.

Komisi Pemilihan Umum telah merilis jenis surat suara yang dibedakan menjadi lima jenis saat Pemilu 2024 mendatang.

Pemilu 2024 akan diselenggarakan pada Rabu, 14 Februari 2024. Dimana semua orang yang berstatus sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) berhak untuk menggunakan hak pilihnya dalam menentukan Presiden, Wakil Presiden, Anggota DPR RI, DPD maupun DPRD.

BACA JUGA:H-4 Pemilu 2024, Alat Peraga Sosialisasi dan Umbul-Umbul Kampanye di OKI Ditertibkan

Saat mencoblos di TPS yang telah ditentukan sebelumnya, petugas KPPS akan memberikan beberapa jenis surat suara yang bisa digunakan.

Nah kelima jenis surat suara inipun berbeda-beda, baik dalam segi warnanya maupun untuk fungsi dari masing-masing surat suara.

Sebaiknya cari tahu dahulu mengenai jenis-jenis surat suara yang akan digunakan nanti. Yuk cek penjelasannya:

1. Surat suara berwarna abu-abu (Capres dan Cawapres)

BACA JUGA:Prabowo Janjikan Bangun Rumah Sakit Modern dan Perbaiki Gaji Guru Honorer

Salah satu jenis surat suara yang digunakan saat pemilu 2024 nanti yaitu jenis suara yang memiliki warna abu-abu.

Jenis surat suara dengan warna abu-abu ini  digunakan untuk memilih pasangan capres dan cawapres. 

Dalam surat suara ini terdapat foto dari pasangan calon, nama pasangan calon, nomor urut pasangan calon, serta adanya gambar dari partai politik maupun gambar gabungan dari partai politik yang menjadi pengusung dari pasangan capres maupun cawapres.

2. Surat suara berwarna kuning (Calon anggota DPR)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: