Kemenkumham Babel Dorong Pendaftaran Indikasi Geografis Madu Pelawan
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka Tengah terkait Potensi Indikasi Geografis Madu Pelawan, Kamis 1 Februari 2024.--
BANGKA TENGAH - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka Tengah terkait Potensi Indikasi Geografis Madu Pelawan, Kamis 1 Februari 2024.
Koordinasi ini dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Fajar Sulaeman Taman, Kepala Bidang Pelayanan Hukum Adi Riyanto, Kepala Subbidang Kekayaan Intelektual Marsal Saputra beserta staf.
Dalam kesempatan ini, ada beberapa instansi yang dikunjungi, diantaranya Kantor Desa Namang, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Bangka Tengah, Dinas Lingkungan Hidup Bangka Tengah, Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM Bangka Tengah dan Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga Bangka Tengah.
Dalam kunjungan ke Bappeda, tim Kanwil Kemenkumham Babel disambut baik oleh Kepala Bappeda, Joko Triadhi.
BACA JUGA:Sarana Asimilasi dan Edukasi Milik Lapas Kayuagung Jadi Tujuan Wisata Edukatif
Joko menyampaikan bahwa Bappeda siap mengundang OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait untuk dapat rapat bersama membahas Potensi Indikasi Geografis Madu Pelawan yang tahun ini diupayakan agar dapat terdaftar menjadi Indikasi Geografis dari Kabupaten Bangka Tengah.
"Terkait anggaran fasilitasi pendaftaran Kekayaan Intelektual akan dibicarakan lebih lanjut dengan Bupati Bangka Tengah dan akan diadakan rapat internal. Kita akan tetap berupaya mendukung terdaftarnya Indikasi Geografis Madu Pelawan demi mengangkat nama Bangka Tengah," ujar Joko.
Pelopor dari Madu Pelawan ini adalah Kepala Desa Namang, Zaiwan. Dalam kunjungan ke Kantor Desa Namang, Zaiwan selaku Ketua dari Kelompok Petani Madu Pelawan menjelaskan bahwa lokasi Madu Pelawan yang diambil mencakup seluruh Kabupaten di Pulau Bangka.
Namun lahan yang bersertifikat hanya sekitar 47 Hektar yang dijadikan lahan promosi bagi wisatawan yang ingin melihat langsung proses pengambilan madu.
BACA JUGA:Ratusan Warga Desa Tanjung Karangan Antusias Ikuti Sosialisasi Program Bangga Kencana
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Fajar menyampaikan target untuk pembuatan deskripsi dari Madu Pelawan ini dapat diselesaikan di bulan Februari dengan bekerja sama lintas instansi dalam memenuhi data dukung yang diperlukan, baik itu sejarah perkembangan Madu Pelawan, anggaran, uji laboratorium, peta lokasi serta pembentukan kelompok MPIG (Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis) yang akan diketuai oleh Zaiwan.
Dengan dukungan penuh dari Pemerintah Bangka Tengah, dalam hal ini instansi terkait seperti Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahrga dalam membuat deskripsi terkait sejarah perkembangan Madu Pelawan, Dinas Lingkungan Hidup terkait Pemetaan Wilayah dan DisperindagKop terkait pemasaran ke Luar Daerah/ Luar Negeri, Fajar optimis bahwa Madu Pelawan Namang tahun ini dapat didaftarkan sebagai Indikasi Geografis dari Kabupaten Bangka Tengah.
Kakanwil kemenkumham Babel Harun Sulianto berharap, Pemda yang ada di Babel untuk segera mendaftarkan Potensi Indikasi Geografis. Dengan Indikasi Geografis maka dapat melindungi dari penyalahgunaan, pemalsuan serta membantu mempertahankan identitas khas wilayah tertentu.
“Indikasi Geografis dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang lebih besar. Label Indikasi Geografis akan memberikan keyakinan kepada konsumen akan kualitas yang spesifik serta dapat meningkatkan daya tarik pariwisata,” ujar Harun.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: