Penyidik Pidsus Kejati Sumsel Geledah Kantor Pelayanan Pajak Madya Bogor, Ini yang Disita

Penyidik Pidsus Kejati Sumsel Geledah Kantor Pelayanan Pajak Madya Bogor, Ini yang Disita

Tim penyidik Pidsus Kejati Sumsel saat menggeledah KPP Madya Kota Bogor, untuk menindaklanjuti kasus korupsi pajak yang sedang ditangani. --

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Penyidikan kasus korupsi pemenuhan kewajiban perpajakan tahun 2019-2021 berlanjut, kali ini Pidsus Kejati Sumsel geledah Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Kota Bogor.

Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari SH MH, Kamis 1 Februari 2024, menerangkan giat geledah tersebut guna mendalami perkara yang menjerat tersangka Fajar Febriansyah.

Diungkapkan Vanny, selain menggeledah KPP Madya Kota Bogor tim penyidik juga turut melakukan penggeledahan dirumah tersangka Fajar Febriansyah.

BACA JUGA:Mirip Kasus Gayus Tambunan, Tiga Oknum ASN Kantor Pajak Pratama Palembang Jadi Tersangka

"Yang beralamat di Desa Jalaksana, RT 001 Kabupaten Kuningan, Provinsi Jawa Barat," terang Vanny.

Penggeledahan yang dilakukan tim penyidik itu sendiri, ungkap Vanny dilakukan selama tiga hari yakni dimulai dari Senin 29 Januari 2024 hingga Rabu 31 Januari 2024.

Dari dua lokasi yang dilakukan penggeledahan itu, kata Vanny tim penyidik Pidsus Kejati Sumsel telah berhasil menyita sebanyak satu bundel dokumen.

BACA JUGA:Dalami Aliran Dana, Tiga Tersangka Wajib Pajak Diperiksa 7 Jam Oleh Penyidik Pidsus Kejati Sumsel

"Untuk selanjutnya, terhadap satu bundel yang disita akan diteliti lebih lanjut oleh penyidik Pidsus Kejati Sumsel," kata Vanny.

Diungkapkan Vanny, pada kegiatan penggeledahan yang berjalan selama tiga hari di dua lokasi tersebut berjalan dengan aman, tertib dan kondusif.

Lebih lanjut dikatakan Vanny, untuk saat ini tim penyidik Pidsus Kejati Sumsel masih terus melakukan penelaahan lebih mendalam, terhadap dokumen hasil penyitaan beberapa waktu lalu ini.

BACA JUGA:Kasus Korupsi Pajak, Dirut Perusahaan Ini 2 Kali Diperiksa Penyidik Kejati Sumsel, Bakal Jadi Tersangka kah?

"Akan kita update lagi, apabila nanti ada perkembangan penyidikannya," tutupnya.

Diketahui, dalam perkara ini penyidik Pidsus Kejati Sumsel telah menetapkan enam orang sebagai tersangka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: