2 Kali Sidang Kasus Pembunuhan Adik Bupati Muratara Ditunda, Kasi Penkum: Rentut Masih Dalam Proses!

2 Kali Sidang Kasus Pembunuhan Adik Bupati Muratara Ditunda, Kasi Penkum: Rentut Masih Dalam Proses!

JPU Kejati Sumsel, kembali meminta penundaan sidang pembacaan tuntutan pidana terhadap dua terdakwa kasus pembunuhan adik kandung Bupati Muratara. Foto: Fadli/sumeks.co--

BACA JUGA:Sepekan Adik Bupati Dibunuh, Polres Muratara Masih Berjaga di Desa Belani, Keluarga Pelaku Semua Mengungsi

Korban M Abadi mengatakan bahwa acara itu merupakan pertemuan internal, sehingga pelaku tak diperkenankan hadir mengikuti acara tersebut.

Para pelaku yang diduga tersinggung dengan ucapan Abadi pun langsung pulang ke rumah mengambil parang. 

Tidak lama kemudian para pelaku datang kembali ke lokasi dan langsung membacok korban M Abadi dan rekannya Deki.

Setelah mendapatkan pertolongan pertama, M Abadi pun dinyatakan meninggal dunia dengan luka bekas senjata tajam pada bagian kepala dan wajah.

BACA JUGA:Minta Maaf Tapi 2 Pembunuh Adik Bupati Muratara Berusaha Hindari Terjerat ‘Perencanaan’ Ancaman Hukuman Mati

Kasus inipun sempat menghebohkan publik, lantaran usai peristiwa itu terjadi warga yang geram dengan ulah pelaku pun berujung anarkis dengan membakar rumah para pelaku di Muratara.

Akibat perbuatan para terdakwa tersebut didakwa pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana Junto Pasal 55 ayat 1 ke-1 subsider 338 KUHP Junto pasal 55 ayat 1 ke-1.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: