Komisi IX DPR RI Minta BPOM Tak Kecolongan, Awasi Peredaran Makanan dan Minuman Berbahaya di Ogan Ilir

Komisi IX DPR RI Minta BPOM Tak Kecolongan, Awasi Peredaran Makanan dan Minuman Berbahaya di Ogan Ilir

Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani, bersama mitra kerja BPOM saat Sosialisasi Pemberdayaan Masyarakat melalui Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE), di Kabupaten Ogan Ilir. Foto: Hetty/sumeks.co--

OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Komisi IX DPR RI, bersama mitra kerja Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), mengunjungi Desa Tanjung Pinang 1 Kecamatan Tanjung Batu Kabupaten OGAN ILIR, Selasa, 30 Juni 2024.

Kunjungan Komisi IX DPR RI ke Desa Tanjung Pinang 1 ini, diwakili oleh salah satu anggotanya, Irma Suryani. 

Kunjungan ini dalam rangka Sosialisasi Pemberdayaan Masyarakat melalui Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE). 

Menurut Irma, digelarnya sosialisasi ini dalam rangka memberikan pemahaman kepada masyarakat Desa Tanjung Pinang 1, terkait bahayanya mengonsumsi makanan dan minuman yang tidak terdaftar di BPOM. 

BACA JUGA:Bersama BKKBN Anggota DPR RI Komisi IX Ini Sosialisasi Pencegahan Stunting di OKI

"Karena pernah ada kejadian, anak-anak di Baturaja OKU yang pingsan usai meminum minuman Panther, itu kan tidak boleh diminum oleh anak-anak," sebutnya. 

Untuk itu, senator asal Partai Nasdem ini meminta kepada BPOM supaya giat melakukan sosialisasi ke masyarakat, agar peristiwa serupa tidak terjadi lagi ke depannya. 

"Sebagai mitra kami meminta kepada BPOM supaya benar-benar bekerja maksimal, untuk turun ke desa-desa menyosialisasikannya ke masyarakat," tegasnya. 

Ditambahkan Irma, sebagai mitra, Komisi IX DPR RI juga mengevaluasi kinerja BPOM. Jikalau kinerja tidak sesuai, Komisi IX DPR RI juga berhak menegur BPOM. 

BACA JUGA:Anggota Komisi IX Irma Suryani Dorong Pencegahan Stunting di Desa Giri Mulya

"Terutama ada aduan masyarakat, harus segera ditindaklanjuti oleh BPOM jangan dibiarkan begitu saja," katanya lagi. 

Irma juga meminta kepada BPOM supaya mendesak produsen makanan minuman untuk memberikan label yang sesuai. Sebagai contoh, apabila minuman tidak boleh dikonsumsi anak-anak, maka pelabelannya harus jelas. 

"Seperti minuman Panther itu, memang sudah ada tulisannya bukan untuk anak-anak. Tapi tulisannya kecil sekali, jadi anak-anak dan orang tua tidak memperhatikannya," jelasnya. 

Sejauh ini, kata Irma, tugas BPOM sudah terbilang baik lantaran selalu menindaklanjuti aduan-aduan masyarakat. Akan tetapi, dilemanya di lapangan, sanksi yang diberikan kepada produsen itu ringan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: