Tingkatkan Perekonomian Daerah, Pj Gubernur Babel Tekankan Pentingnya Pendaftaran Indikasi Geografis
Pj. Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung buka kegiatan Promosi dan Diseminasi Indikasi Geografis dengan tema “Tingkatkan Perekonomian Daerah melalui Pendaftaran Indikasi Geografis” yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM --
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, Harun Sulianto dalam laporannya menyampaikan, Indikasi Geografis merupakan suatu tanda yang menunjukkan daerah asal suatu barang atau produk. Barang atau produk tersebut dapat berasal dari Sumber Daya Alam (SDA), barang kerajinan tangan, serta hasil industri.
“Indikasi Geografis berfungsi untuk memberikan reputasi, kualitas, dan karakteristik tertentu pada suatu barang atau produk,” ujar Harun.
Harun menekankan perlunya melakukan pendaftaran Indikasi Geografis, sebagai upaya untuk mempromosikan produk unggulan daerah sebagai bagian dari kekayaan budaya, melindungi dari penyalahgunaan, pemalsuan serta membantu mempertahankan identitas khas wilayah tertentu.
“Indikasi Geografis (IG) dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang lebih besar. Barang atau produk yang berlabel IG akan memberikan keyakinan kepada konsumen akan kualitas yang spesifik serta dapat meningkatkan daya tarik pariwisata,” tutur Harun.
Harun menyebutkan, saat ini baru ada 2 Indikasi Geografis yang terdaftar di Bangka Belitung, yaitu Lada Putih Muntok (Muntok White Pepper) yang terdaftar pada 28 April 2020. Serta Madu Teran Belitong Timur yang terdaftar pada 15 September 2023.
Disampaikan Harun, ada 14 Potensi Indikasi Geografis di Bangka Belitung, yaitu Tenun Cual, Madu Hutan Pelawan, Durian Namlung, Kopiah Resam, Teh Tayu Jebus, Belacan Habang, Nanas Bikang, Nanas Badau, Talas Belitung (Boeter), Gula Kabung, Jeruk Kunci, Kopi Gading Robusta, Kopi Liberika Baguk, dan Sukun Mentega.
“Kami memohon dukungan dari Pemda Babel agar tiap Kabupaten/ Kota peduli akan pentingnya pencatatan KIK dan Indikasi Geografis,” harap Harun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: