Pj Bupati Muara Enim Jadi Korban Berita Hoax, Ambil Langkah Tegas, Lapor ke Polda Sumsel

Pj Bupati Muara Enim Jadi Korban Berita Hoax, Ambil Langkah Tegas, Lapor ke Polda Sumsel

Pj Bupati Muara Enim Ahmad Rizali saat mengelar konfrensi pers di Hotel Aston Palembang pada Kamis 25 Januari 2024 siang. Foto: dokumen/sumeks.co--

BACA JUGA:Cegah Berita Hoax, Isu SARA dan Hate Speech Jelang Pemilu 2024

Laporan Pj Bupati Muara Enim ini tercatat dalam nomor Laporan Polisi STTLP/B/83/1/2024/SPKT/Polda Sumsel, tanggal 22 Januari 2024.

"Laporan yang kami buat terkait pelanggaran UU No 1/2024 tentang revisi UU ITE Pasal 27A," terangnya. 

Kendati itu, Rizali menambahkan bahwa pada 24 Januari 2024 pihaknya juga memberi laporan kepada Dewan Pers. 

"Berita itu sangat merugikan dan saya tidak mendapatkan konfirmasi langsung. Padahal, saya selalu terbuka." tambahnya. 

BACA JUGA: Pj Bupati Muara Enim Ingatkan Netralitas ASN di Pemilu 2024

Oleh karena itu, Rizali berharap agar semua media terdaftar di dewan pers mengingat seringnya kasus pemberitaan bohong yang dapat merugikan. 

Meskipun siapa pun bisa membuat media online, Rizali menekankan perlunya pengakuan dan perlindungan dari dewan pers. 

"Jika tidak terdaftar di Dewan Pers, sulit mempertanggung jawabkan kebenaran berita yang disajikan," tutupnya.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: