Ternyata Ada 5 Syarat Perempuan Boleh Tidak Berhijab di Depan yang Bukan Mahramnya Loh
Ilustrasi--dok : sumeks.co
Perempuan yang seperti ini tidak lagi bersyahwat ketika melihat laki-laki karena usianya yang sudah uzur.
Hal ini dijelaskan dalam QS. An-Nur ayat 60 yang artinya,
“Dan wanita-wanita tua yang tidak bisa lagi memiliki anak, yang tidak lagi bernafsu untuk menikah, maka tidak ada dosa bagi mereka untuk melepaskan jilbab-jilbab mereka tanpa menampakkan perhiasan, dan jika mereka menjaga kesucian (dengan tetap mengenakan jilbab) maka itu lebih baik bagi mereka, dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.”
Baik anak-anak maupun perempuan yang sudah berusia lanjut tetap dianjurkan untuk menutup auratnya.
Selain karena mendapat pahala dari Allah, hal tersebut juga lebih baik untuk perempuan agar perempuan tersebut lebih aman.
Mengenakan jilbab meski telah berusia lanjut sebagai upaya untuk menghindarkan dirinya dari orang yang berniat jahat.
4. Laki-laki Sudah Tidak Tertarik
Selanjutnya setiap perempuan boleh untuk tidak mengenakan hijab apabila tidak ada laki-laki yang tertarik dengan dirinya.
Tujuan berhijab sendiri adalah untuk menghindarkan perempuan dari laki-laki yang memiliki niat buruk terhadap dirinya.
BACA JUGA:Praktik Sehat Ajaran Sang Nabi, Ketahui Titik dan Waktu Serta Sunnah Berbekam
Perintah Allah dalam berhijab pada dasarnya untuk kebaikan perempuan sendiri agar selamat dari panasnya api neraka dan melindungi kulit selama di dunia.
Namun ketika laki-laki sudah tidak tertarik lagi terhadap perempuan, maka perempuan dibolehkan menampakkan auratnya (yang boleh nampak) didepan non-mahram.
Hal ini diterangkan dalam QS. An-Nur : 31 yang artinya,
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: