Ternyata Ada 5 Syarat Perempuan Boleh Tidak Berhijab di Depan yang Bukan Mahramnya Loh
Ilustrasi--dok : sumeks.co
“Katakanlah kepada wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinyua agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.”
BACA JUGA: Na’udzubillah! 6 Tanda Orang-Orang Munafik Dalam Shalat Menurut Imam Ibnu Qayyim Al-Jauziyah
5. Gila
Diriwayatkan dari Imam Ahmad, Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda :
"Catatan amal diangkat dari tiga jenis orang : orang tidur sampai dia bangun, anak kecil sampai dia baligh dan orang gila sampai dia sembuh dari gilanya."
Hadits ini menjadi landasan bahwa perempuan gila tidak berkewajiban untuk menutup auratnya dikarenakan hilang akalnya.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: