Ternyata Ada 5 Syarat Perempuan Boleh Tidak Berhijab di Depan yang Bukan Mahramnya Loh
Ilustrasi--dok : sumeks.co
SUMEKS.CO - Ternyata ada 4 syarat perempuan diperbolehkan tidak memakai hijab di depan orang yang bukan mahramnya.
Perempuan dalam islam dilarang menampakkan auratnya di hadapan orang yang bukan menjadi mahramnya.
Pelaksanaan menutup aurat dengan memakai hijab menjadi bentuk kepatuhan seorang hamba kepada perintah Allah SWT.
Hal ini dikarenakan perempuan-perempuan tersebut diperkirakan tidak membuat seseorang bernafsu ketika melihatnya.
BACA JUGA:Cara menjadi Suami Ideal Mencontoh Nabi Muhammad SAW, Pengantin Baru Wajib Tahu!
Meski begitu pada era saat ini, setiap muslimah baik anak kecil maupun perempuan lansia dianjurkan menutup auratnya.
Hal ini dikarenakan zaman yang sudah mendekati hari akhir membuat laki-laki tidak pandang bulu untuk melampiaskan syahwatnya.
Tidak sedikit anak-anak dan lansia menjadi korban dari kasus kejahatan pelecehan seksual dan pemerkosaan.
Meski begitu dalam agam islam, terdapat perempuan yang diizinkan untuk tidak menggunakan hijab didepan non-mahramnya.
1. Belum Baligh
BACA JUGA: Tiga Golongan yang Pasti Ditolong Allah SWT Sebab Ketaqwaannya, Nomor 2 Paling Mudah Dilaksanakan
Anak-anak perempuan yang belum baligh atau mengalami masa haid belum terkena kewajiban untuk menutu aurat.
Perintah Allah SWT mengenai menutup aurat dengan sempurna adalah ditujukan bagi perempuan yang sudah baligh dengan tandai haid.
Hal ini sebagaimana yang disabdakan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang berkata kepada Asma,
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: