Praktik Sehat Ajaran Sang Nabi, Ketahui Titik dan Waktu Serta Sunnah Berbekam

Praktik Sehat Ajaran Sang Nabi, Ketahui Titik dan Waktu Serta Sunnah Berbekam

Bekam merupakan metode pengobatan yang disunahkan dalam ajaran Islam.--dok : sumsek.co

SUMEKS.CO - Bekam menjadi salah satu metode pengobatan yang dianjurkan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bagi umat muslim di seluruh permukaan bumi.

Bekam ialah metode mengeluarkan darah dari kulit dengan cara menghisap setelah dilakukan penyayatan ringan agar darah keluar.

Secara sederhana, terapi bekam merupakan pengobatan yang bertujuan untuk mengeluarkan darah kotor dari kulit.

Darah yang keluar dari terapi bekam ini merupakan darah kotor atau darah statis yang menyebabkan sumbatan peredaran darah.

BACA JUGA:7 Doa untuk Anak yang Sedang Sakit Agar Cepat Sembuh, Mulai dari Demam Panas Hingga Batuk Pilek

Darah tersebut dapat mengganggu kesehatan manusia sehingga dianjurkan untuk dikeluarkan dengan cara berbekam.

Sunnah berbekam disebutkan dalam hadits Rasulullah Shallallahu ‘alaihi yang sallam yang artinya,

“Sesungguhnya pengobatan yang paling ideal bagi kalian adalah hijamah (bekam) dan fasdhu (venesection).” HR. Bukhari dan Muslim.

Terdapat beberapa manfaat berbekam sebagaimana yang dianjurkan oleh Rasulullah Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

BACA JUGA:Sakit Karena Pandangan dari Orang Lain, Yuk Kenali Penyakit Ain dan Bahayanya

Terapi bekam diketahui dapat melindungi dan meningkatkan unsur-unsur kekebalan tubuh manusia.

Kemudian bekam juga bermanfaat untuk sel darah merah yang rusak atau yang tidak dibutuhkan lagi.

Manfaat dari bekam juga dapat mempertahankan kapasitas ikatan zat besi dalam darah yang dibekam tinggi sekali (550-1100).

Bekam diketahui mempertahankan zat besi yang ada dalam tubuh tidak ikut keluar bersama darah yang dikeluarkan sehingga dapat membentuk sel-sel muda yang baru.

BACA JUGA:Bercanda Biar Gak Bikin Orang Sakit Hati, Islam pun sudah Memberikan Tuntunan

Lalu kandungan sel darah merah atau sel darah putih dalam darah yang dibekam cukup tinggi sekali.

Hal ini menunjukkan bahwa proses bekam berhasil mengeluarkan semua kotoran, sisa, dan endapan darah sehingga mendorong kembali aktifnya seluruh sistem dan organ tubuh. 

Itulah manfaat bekam yang menjadi anjuran bahkan sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga menyebutkan beberapa waktu yang baik untuk berbekam agar lekas sembuh dari penyakit.

BACA JUGA:6 Doa dan Amalan yang Diajarkan Rasulullah SAW untuk Sembuhkan Anak Sakit Demam, Dijamin Ampuh dan Mujarab

Menurut riwayat Anas bin Malik yang pernah menjalankan metode bekam ala Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Waktu terbaik untuk dilakukan berbekam ialah tanggal 17,19, dan 21 setiap bulan hijriyah.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa berbekam pada hari ke-17, 19 dan 21 (bulan Hijriyah), maka ia akan sembuh dari segala macam penyakit.” Shahih Sunan Abu Dawud, II/732, karya Imam al-Albani.

Selain itu terdapat beberapa titik yang baik untuk dibekam sebab titik tersebut menjadi pusat syaraf dari anggota tubuh.

BACA JUGA:6 Doa dan Amalan yang Diajarkan Rasulullah SAW untuk Sembuhkan Anak Sakit Demam, Dijamin Ampuh dan Mujarab

Titik bekam yang dianjurkan oleh Rasulullah SAW ialah di puncak kepala, dua urat leher, punuk, baju, pinggang, dan titik atas betis.

Titik ummu muhits atau puncak kepala ini tepatnya di ubun-ubun, berbekam di titik ini dapat menyembuhkan penyakit stroke, vertigo, hipertensi hingga sakit kepala menahun.

Berbekam di puncak kepala juga dapat menyembuhkan penyakit seperti migrain bahkan gangguan sihir.

Kemudian titik dua urat leher atau dalam penamaan bahasa arab ialah al-akhda’ain, titik ini berada di samping kiri dan kanan leher dengan posisi agak tersembunyi.

BACA JUGA:Diluar Haid dan Nifas! Yuk Kenali Darah Istihadhah yang Tetap Mewajibkan Perempuan Melaksanakan Ibadah

Manfaat membekam di dua titik urat leher ialah mampu mengatasi sakit gigi, sakit wajah, stroke, sakit telinga dan hidung, sakit tenggorokan hingga sakit kepala.

Titik selanjutnya ialah al-kahil atau bagian punuk, posisinya berada diujung atas tulang belakang.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“Rasulullah biasa berbekam di bahagian urat jugulum (belakang leher) dan bahagian di antara dua bahu. Baginda biasa berbekam pada hari ke-17, 19, dan 21 (bulan Islam).” HR. Tirmidzi.

BACA JUGA:Rahasia Keagungan Shalat Witir Sebagai Penutup Shalat yang Rajin Dilaksanakan Nabi Muhammad SAW

Berbekam di punuk dapat mencegah tekanan berlebih di punuk, menyembuhjan rabun,benjolan di mata, sakit pada alis serta kelopak mata.

Penyakit seperti stroke, lepra, sakit kepala dan syaraf serta pengaruh racun juga dapat disembuhkan dengan membekam punuk.

Katifaini merupakan titik bahu yang dianjurkan untuk dibekam, posisinya ada di punggung kanan dan kiri.

Berbekam pada titik ini mampu mengatasi asam, penyakit paru-paru, bronkitis, nyeri bahu, sakit leher, hipertensi serta stroke.

BACA JUGA:8 Cara Agar Bisa Istiqomah dalam Beribadah dan Hilangkan Sifat Buruk Penyebab Dosa

Selanjutnya berbekam pada titik ala warik atau pinggang bermanfaat untuk mengatasi gangguan ginjal, sakit pinggang, susah punya keturunan, haid tidak lancar, serta stroke.

Titik terakhir ialah ala mughits atau titik atas betis, membekam titik ala mughits mempunyai manfaat untuk mengatasi kesemutan, asam urat, pegal-pegal, dan stroke.

Anas bin Malik menceritakan, “Sesungguhnya Rasulullah berbekam ketika baginda dalam keadaan berihram di Malal (satu tempat di antara Makkah dan Madinah) di belakang kakinya.” HR. Abu Dawud.

Selain itu terdapat pula hadits yang menerangkan mengenai kesunnahan berbekam.

BACA JUGA:6 Cara Mengusir Jin dalam Tubuh yang Selalu Membisikkan Keburukan di Hati, Bikin Pikiran Tenang dan Tenteram

Muhammad bin Abdurrahman, memberi kabar kepada kami Syari’ bin Yunus Abul Hadits, berkata kepada kami Marwan bin Sujaj, berkata kepada kami Salim Al-Aftas dari Said bin Jabir, dari Ibnu Abbas RA. Dari Nabi SAW bersabda : “Obat itu terdapat pada tiga hal, pada sayatan pembekam, atau meminum madu, atau alat penyetrikaan (sundutan api), dan aku melarang umatku dari penyetrikaan.”(HR. Bukhari).(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: