Tanpa Jaminan dan Bebas Bunga, Berikut Tabel Angsuran KUR BSI Plafon Rp 20-30 Juta

Tanpa Jaminan dan Bebas Bunga, Berikut Tabel Angsuran KUR BSI Plafon Rp 20-30 Juta

Gambaran tabel angsuran KUR BSI 2024--

Sebelum melakukan pengajuan baiknya calon debitur juga mencari tau beberapa syarat yang bisa dipenuhi untuk memenuhi proses pengajuan pinjaman.

Berikut ini beberapa persyaratan umum yang wajib dipenuhi, yang pertama calon debitur yang mengajukan adalah Warga Negara Indonesia atau WNI yang dibuktikan dengan KTP.

BACA JUGA:KUR BCA 2024 Segera Dibuka, Dapatkan Pinjaman Tanpa Jaminan dan Suku Bunga Rendah

BACA JUGA:3 Jenis KUR BCA Ini Akan Dibuka Tahun 2024, Cek Informasinya Disini

Selanjutkan pastikan usia memenuhi kriteria yakni minimal 21 tahun atau sudah menikah serta punya usaha yang sudah berjalan minimal 6 bulan, kemudian sertakan juga beberapa berkas dokumen-dokumen yang penting seperti fotocopy pasangan, KK, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan juga surat keterangan usaha. 

Jika mengajukan KUR dengan jenis KUR Kecil wajib menambahkan beberapa fotokopi dokumen jaminan.

Setelah syarat diatas sudah dipenuhi calon debitur bisa datang langsung ke kantor langkah awal adalah menyiapkan syarat dokumen pengajuan dan datang ke cabang Bank Syariah Indonesia terdekat. 

Setelah itu calon debitur akan diarahkan oleh petugas bank, tentukan dan pastikan jenis KUR mana yang akan diajukan.

BACA JUGA:Tata Cara dan Prosedur Pengajuan KUR BRI 2024, Syarat Mudah dan Suku Bunga Rendah

BACA JUGA:Bantu UMKM, Bank BSI Siap Salurkan KUR 2024, Begini Prosedur Pengajuannya 

Isi formulir pengajuan dan lengkapi dokumen persyaratannya lalu ikuti proses sesuai panduan petugas bank hingga dana cair.

Demikianlah informasi tentang pengajuan KUR BSI dimana mungkin panduan ini bisa berguna bagi masyarakat yang sedang mencari pinjaman tanpa riba dengan persyaratan dan batasan yang jelas, untuk informasi lebih jelas bisa langsung dapat mengunjungi cabang BSI terdekat, semoga bermanfaat. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: