OKI Bersih Knalpot Brong, Polres Bersama Masyarakat Komitmen Menciptakan Kabupaten OKI yang Aman dan Nyaman
Kapolres OKI, Dandim 0402/OKI-OI, Kajari OKI dan elemen lainnya, menandatangani deklarasi OKI bebas knalpot brong. --
BACA JUGA:Film The Bricklayer, Aksi Nina Dobrev dan Aaron Eckhart Ungkap Pembunuhan Jurnalis
"Jadi sangat banyak negatifnya dengan memiliki knalpot brong. Jadi kepada pengendara sepeda motor untuk tidak menggunakan knalpot brong," terangnya.
Masih disampaikan Kapolres, dengan adanya deklarasi wujudkan zero knalpot brong pada hari ini yaitu sebagai langkah preventif untuk mengurangi angka kecelakaan serta mewujudkan situasi lalu lintas yang tertib dan aman.
"Deklarasi ini juga dilakukan untuk mendukung tercapainya tahapan pemilu serentak 2024 yang sejuk dan damai di Kabupaten OKI," tanbahnya.
Ditegaskan Kapolres, komitmen bersama-sama untuk juga mewujudkan tahapan pemilu yang ada di wilayah Kabupaten OKI, Kdengan aman, nyaman, dan kondusif.
BACA JUGA:BUMN Gandeng PWI Tingkatkan Kualitas Jurnalisme, Siap Lahirkan Jurnalis Profesional di DIY
Pada kesempatan tersebut Kapolres mengharapkan peran aktif seluruh elemen masyarakat untuk mencegah penggunaan knalpot brong serta informasi hoax yang dapat memecah persatuan bangsa.
Usai deklarasi Sumsel bebas dari knalpot brong tersebut, khususnya di wilayah Kabupaten OKI, dilaksanakan penandatanganan deklarasi.
Ini merupakan upaya Polri dalam mewujudkan Kabupaten OKI, Zero Knalpot Brong.
Pada kesempatan itu, juga dilakukan pemotongan knalpot brong hingga tidak bisa digunakan lagi. Dimana knalpot brong didapatkan dari hasil razia Satlantas Polres OKI. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: