OKI Bersih Knalpot Brong, Polres Bersama Masyarakat Komitmen Menciptakan Kabupaten OKI yang Aman dan Nyaman

OKI Bersih Knalpot Brong, Polres Bersama Masyarakat Komitmen Menciptakan Kabupaten OKI yang Aman dan Nyaman

Kapolres OKI, Dandim 0402/OKI-OI, Kajari OKI dan elemen lainnya, menandatangani deklarasi OKI bebas knalpot brong. --

KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Polres Ogan Komering Ilir (OKI) bersama dengan seluruh elemen di Kabupaten OKI melaksanakan deklarasi zero knalpot Brong, di wilayah Kabupaten OKI.

Deklarasi ini dilaksanakan di halaman Mapolres OKI, dihadiri oleh Kapolres OKI AKBP Hendrawan Susanto SH SIk, Forkompimda Kabupaten OKI, perwakilan dari komunitas motor, dan perwakilan dari masyarakat umum, Jumat 19 Januari 2024.

Dalam deklarasi tersebut, seluruh elemen yang hadir menyatakan komitmennya untuk menciptakan Kabupaten OKI yang bebas dari knalpot Brong.

Mereka juga menyatakan bahwa penggunaan knalpot Brong adalah tindakan yang melanggar hukum dan mengganggu ketertiban masyarakat.

BACA JUGA:BRI Optimis Capai Target KUR Rp165 Triliun, Rampung September 2024

Pada deklarasi itu juga dihadiri Dandim 0402/OKI-OI, Kajari OKI, Hendri Hanafi SH MH, Kasat Pol PP, Rayendra Abadi, Kadishub OKI, serta PT Jasa Raharja  Termasuk perwakilan sekolah di Kabupaten OKI. 

Disampaikan Kapolres OKI, AKBP Hendrawan Susanto SH SIk, bahwa apel deklarasi ini merupakan satu wujud komitmen dari Polres OKI dengan dibantu unsur-unsur terkait untuk mewujudkan zero knalpot brong di wilayah Kabupaten OKI. 

"Knalpot brong itu banyak dampak negatifnya. Maka oleh karena itu perlu dilakukan deklarasi ini agar tidak ada knalpot brong," jelas Kapolres. 

Dia menjelaskan, knalpot brong itu negatifnya adalah sangat menggangu  kenyamanan pengguna jalan lain dan masyarakat sekitar yang dilaluinya.

BACA JUGA:BRI Bayarkan Dividen Interim Rp12,7 Triliun, Negara Kantongi Rp6,8 Triliun

Lalu, tak hanya itu, knalpot brong juga mengurangi rasio bahan bakar dan udara pada kendaraan. Termasuk menggangu indra pendengaran, karena suaranya yang besar. 

"Parahnya lagi dari knalpot brong adalah meninggalkan  polusi asap pada pengendara lain serta merusak lingkungan," tegasnya. 

Masih dikatakan Kapolres, dengan knalpot brong membuat kendaraan menjadi lebih panas. Juga bisa mengakibatkan pembakaran mesin tidak optimal.

Selain itu dengan memiliki knalpot brong jelas membutuhkan pasokan bahan bakar lebih banyak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: