HORE! Pendaftaran KTP untuk Pembelian LPG 3 Kg Diperpanjang Hingga 31 Mei 2024

HORE! Pendaftaran KTP untuk Pembelian LPG 3 Kg Diperpanjang Hingga 31 Mei 2024

Kabar baik disampaikan pemerintah, pasalnya pendaftaran KTP untuk pembelian LPG 3 kg kini diperpanjang hingga 31 Mei 2024.--

BACA JUGA:Pemerintah Tunda Konversi LPG 3 Kg ke Kompor Listrik

Setelah itu, pangkalan resmi atau sub penyalur akan mendaftarkan identitas pembeli, sesuai dengan informasi pada KTP dan KK. 

Pendaftaran yang dilakukan sub penyalur ini tentunya lewat aplikasi My Pertamina, sebagai kelompok penerima subsidi gas elpiji 3 kilogram. 

Setelah data terdaftar dalam sistem, masyarakat hanya perlu membawa KTP setiap kali melakukan pembelian gas elpiji 3 kilogram di warung-warung atau toko. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: