Satreskrim Polres Ogan Ilir Amankan 3 Orang Pengamen Diduga Lakukan Pemalakan di Exit Gerbang Tol Kramasan

Satreskrim Polres Ogan Ilir Amankan 3 Orang Pengamen Diduga Lakukan Pemalakan di Exit Gerbang Tol Kramasan

Sejumlah orang yang diduga melakukan pemalakan berkedok pengamen, saat beraksi di Exit Gerbang Tol Kramasan sebelum diamankan Satreskrim Polres Ogan Ilir. Foto: dokumen/sumeks.co--

BACA JUGA:Puluhan Kostum Badut Disita, Gepeng dan Pengamen Luar Palembang Sudah Mulai Memaksa Ketok-ketok Mobil Pejabat

"Karena terpantau oleh CCTV kita atas aksinya sehingga bisa ditindak lanjuti dan usai peristiwa itu menjadi aman terkendali dan kondusif," ujarnya, saat dikonfirmasi, SUMEKS.CO, Minggu 14 Januari 2024.

Sabdo menjelaskan, atas peristiwa itu, pengamen itu langsung ditertibkan oleh petugas keamanan tol Palembang-Kayuagung. Sehingga di lokasi terkendali dan kondusif. 

Sambungnya, pihaknya selaku pengelola ruas tol, guna kenyamanan para pengendara yang melintas ruas tol Palembang-Kayuagung ataupun sebaliknya yakni senantiasa melakukan patroli 24 jam memastikan pelayanan dan keamanan situasi ruas tol. 

Ini dilakukan untuk memastikan situasi pelayanan dan keamanan di tol Palembang-Kayuagung maupun sebaliknya. 

BACA JUGA:Jatanras Polda Sumatera Selatan Tangkap 2 Pemalak Modus Pengamen di Simpang Macan Lindungan Palembang

"Yang jelas kami mengapresiasi atas kesigapan petugas keamanan tol  dan  kepolisian serta pihak-pihak  yang terkait atas pengamanan dan tindak lanjut atas peristiwa yang terjadi tersebut," terangnya. 

Dia menambahkan, pihaknya tak segan-segan selalu menghimbau kepada pengguna jalan apabila menemukan indikasi tindakan kriminal di sekitar jalan tol dapat menghubungi call center kepolisisan dengan nomor 110 dan 081370002110 atau call center tol Kapal Betung dengan nomor  08118886600.

"Kami berupaya pengguna ruas tol nyaman dan aman dengan selalu patroli 24 jam dan mengimbau untuk hubungi layanan kami bila terjadi tindakan kriminal," jelasnya. 

Jadi, apabila terjadi tindakan kriminal segera bisa terekam CCTV dan terpantau 24 jam sehingga segera bisa ditertibkan karena termonitor di CCTV.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: