Penyaluran KUR BRI 2024 Sebentar Lagi, Calon Debitur Cuma Perlu Siapkan Persyaratan Ini

Penyaluran KUR BRI 2024 Sebentar Lagi, Calon Debitur Cuma Perlu Siapkan Persyaratan Ini

Informasi pengajuan kur bri terbaru tahun 2024--

BACA JUGA:Auto Diproses! Begini Cara Agar Lolos Survei Saat Mengajukan Pinjaman KUR BRI 2024, Butuh Berapapun Pasti Cair

1.  Warga Negara Indonesia atau WNI yang dibuktikan e-KTP

2. Punya usaha yang sudah berjalan minimal enam bulan dengan Surat Izin Usaha

3. Tidak sedang menerima kredit produktif  kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan kartu kredit.

Nah jika syarat diatas sudah terpenuhi, selanjutnya adalah dengan memenuhi syarat dokumen penting seperti fotokopi KTP, Kartu Keluarga (KK), surat izin usaha, dan ada tambahan dokumen NPWP untuk pinjaman di atas Rp50 juta.

BACA JUGA:KUR BRI Dibuka Akhir Januari 2024, Benarkah? Cek Informasinya Disini dan Siapkan Syaratnya

Setelah syarat terpenuhi nasabah kemudian dapat mengajukan KUR BRI melalui kantor cabang BRI kemudian akan diminta untuk mengisi formulir pengajuan pinjaman.

Langkah selanjutnya calon debitur akan diminta untuk menyerahkan dokumen persyaratan yang sudah lengkap lalu akan diwawancarai oleh petugas Bank.

Nah terakhir, nasabah akan menerima keputusan kredit dari BRI yang jika diterima maka beberapa hari kedepan akan melakukan survey tempat usaha.

Ada 3 jenis KUR BRI yang bisa diajukan oleh calon debitur beserta limit pinjaman dan juga suku bunga KUR BRI.

BACA JUGA:Cocok untuk Mengembangkan Usaha, KUR BRI 2024 Tawarkan Suku Bunga Rendah, Ini Penjelasannya

1. KUR Mikro, plafon maksimal Rp50 juta, suku bunga 6 persen dengan masa pinjaman maksimal 3 tahun.

2. KUR Kecil, plafon maksimal Rp50-500 juta dengan suku bunga 5 persen per tahun, tenor 5 tahun

3. KUR TKI, plafon maksimal Rp25 juta suku bunga 6 persen dengan tenor maksimal 3 tahun.

Tapi mohon bersabar karena meski memang sudah dikonfirmasi oleh pemerintah bahwa KUR akan terus berjalan di tahun 2024 namun hingga artikel ini dimuat, belum ada infromasi akurat mengenai kapan disalurkannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: