Kolaborasi Apik Inspektorat-Kejari Prabumulih, Selamatkan Uang Negara Rp7 Miliar

Kolaborasi Apik Inspektorat-Kejari Prabumulih, Selamatkan Uang Negara Rp7 Miliar

Inspektorat Kota Prabumulih dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih, berhasil menyelamatkan uang negara hampir Rp7 miliar. Foto: Dian/sumeks.co--

BACA JUGA:Ungkap Belasan Kasus Korupsi Sepanjang 2023, Pidsus Kejari Palembang Selamatkan Uang Negara Rp9.6 Miliar

"Karena bila sampai batas waktu yang diberikan 60 hari, saya tidak segan-segan akan mengambil tindakan secara refresif. Artinya melalui penindakan," tegasnya. 

Masih kata Mang Oy, tentunya uang yang dikembalikan itu merupakan bagian dari pendapatan Negara bukan pajak untuk Pemkot Prabumulih dan Kejari terus berkomitmen untuk mendukung pembangunan di kota Prabumulih melalui penindakan hukum yang cerdas. 

"Artinya bukan hanya penindakan tapi sejalan juga dengan pencegahan dan ini sangat bersinergi dengan inspektorat.

Terpisah, Inspektur Kota Prabumulih, H Indra Bangsawan SH MM mengaku pihaknya terus berkolaborasi dan berkoordinasi dengan Kejari Prabumulih dalam hal pencegahan dan penyelamatan keuangan negara. "Untuk membantu pembangunan di kota Prabumulih," terangnya.

BACA JUGA:Garong Uang Negara Ratusan Juta, Gelek Oknum Kades Purun Timur, PALI, Divonis 5 Tahun Penjara

Adapun nama-nama OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang didapati temuan BPK dan sudah mengembalikan kerugian negara yakni Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim).

Kekurangan volume pembangunan pasar rakyat Dinas Perindustrian Perdagangan serta pembayaran laba bagi hasil PD Petro Prabu dari tahun 2015-2022.

Adapula denda keterlambatan penyelesaian pengerjaan pembangunan jaringan distribusi dan sambungan rumah di Gunung Ibul (DAK) dan pengembangan jaringan distribusi dan sambungan rumah di Karang Raja (DAK). (chy)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: