Cek Pos Pengamanan Nataru 2023/2024, Kapolres Ogan Ilir Sampaikan Imbauan ke Pengendara Supaya Selamat

Cek Pos Pengamanan Nataru 2023/2024, Kapolres Ogan Ilir Sampaikan Imbauan ke Pengendara Supaya Selamat

Kapolres Ogan Ilir, AKBP Andi Baso Rahman, saat melakukan pengecekan pos pengamanan Nataru 2023/2024 yang ada di wilayah Kabupaten Ogan Ilir. --

OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Kapolres OGAN ILIR, AKBP Andi Baso Rahman, melakukan pengecekan ke sejumlah pos pengamanan Natal dan Tahun Baru atau Nataru 2023/2024.

Dalam kunjungan tersebut, Kapolres Ogan Ilir meninjau langsung kesiapan personel serta kelengkapan sarana dan prasarana, dari seluruh pos pengamanan Nataru 2023/2024.

Kepada seluruh personel yang terlibat dalam tugas pengamanan Nataru 2023/2024, Kapolres Ogan Ilir mengingatkan, supaya kompak serta selalu ikhlas dalam menjalankan tugas. 

BACA JUGA:Patroli Pos Pengamanan Nataru 2023/2024, Ini Pesan Wakapolres Ogan Ilir ke Personel yang Bertugas

"Saya minta kepada seluruh personel dan petugas instansi terkait lainnya, untuk selalu kompak dan bekerjasama dalam menjalankan tugas pengamanan Nataru 2023/2024," pesan Kapolres Ogan Ilir.

Selain itu, Kapolres Ogan Ilir juga memantau situasi arus lalu lintas di ruas Jalan Lintas Timur dan Barat, serta di Jalan Tol Palembang-Indralaya dan Jalan Tol Indralaya-Prabumulih.

"Alhamdulillah, untuk wilayah Kabupaten Ogan Ilir terpantau dalam keadaan aman dan lancar untuk kendaraan yang melintas pada saat libur Nataru 2023/2024 ini," sebutnya. 

BACA JUGA:Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polsek Tanjung Batu Polres Ogan Ilir Amankan Tempat Wisata

Berdasarkan pantauan yang dilakukannya di lapangan, ruas-ruas jalan yang ada di wilayah Kabupaten Ogan Ilir, didominasi oleh kendaraan pribadi.

"Sebagian juga ada kendaraan luar kota yang melintasi wilayah Kabupaten Ogan Ilir, disaat momen libur Nataru 2023/2024 ini," ujarnya.

Terkait kendaraan angkutan barang atau hasil tambang, kata Kapolres Ogan Ilir, memang sudah dikeluarkan imbauan dan larangan melintas oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.

BACA JUGA:Peringati Hari Ibu ke-95, Polwan Polres Ogan Ilir Lakukan Jumat Bersih dan Bagi-Bagi Bingkisan ke Pengendara

"Kepada kendaraan angkutan barang dan hasil tambang memang sudah dilarang untuk beroperasi selama pelaksanaan Nataru 2023/2024," tegasnya. 

Kapolres Ogan Ilir mengatakan, kendaraan yang boleh melintas hanya kendaraan yang membawa dan mengangkut sembako. Karena, hal tersebut untuk memenuhi kebutuhan pokok masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: