Duh, Usai Bank Mandiri, BCA dan Pertamina, Giliran Pejabat KPP Palembang Ilir Timur Digarap Kejati Sumsel

Duh, Usai Bank Mandiri, BCA dan Pertamina, Giliran Pejabat KPP Palembang Ilir Timur Digarap Kejati Sumsel

Giliran AR Kepala KPP Palembang Ilir Timur digarap penyidik Pidsus Kejati Sumsel dalam perkara korupsi suap dan gratifikasi pajak, Senin 11 Desember 2023. Foto: dokumen/sumeks.co--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Dalami materi penyidikan perkara korupsi suap dan gratifikasi pajak, tim penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel panggil dan periksa petinggi KPP Palembang Ilir Timur berinisial AR.

Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari SH MH, Senin 11 Desember 2023 membenarkan AR memenuhi panggilan penyidik Pidsus Kejati Sumsel.

Diterangkan Vanny, AR yang merupakan Kepala KPP Palembang Ilir Timur hadir memenuhi panggilan penyidik Kejati untuk diambil keterangan terkait penyidikan kasus tersebut.

"Yang bersangkutan hadir memenuhi panggilan penyidik Pidsus Kejati Sumsel sebagai saksi kasus tersebut," ungkap Vanny.

BACA JUGA:Petinggi Pertamina Wilayah Sumbagsel Ikut Diperiksa Penyidik Kejati Sumsel Terkait Kasus Korupsi Pajak, Duh

Vanny mengatakan, AR hadir tidak sendiri melainkan turut hadir dan diperiksa penyidik yakni Kasi Pelayanan KPP Prabumulih tahun 2019-2021 berinisial AB.

Diterangkan Vanny, kedua nama tersebut dicecar berbagai pertanyaan oleh penyidik Pidsus Kejati Sumsel seputar kasus yang menyeret tiga tersangka oknum mantan pegawai pajak.

Namun, Vanny enggan membeberkan lebih lanjut mengenai materi pertanyaan yang diajukan oleh tim penyidik.

"Karena itu sudah masuk materi penyidikan perkara," ujarnya.

BACA JUGA:Dalami Aliran Dana Penyidikan Kasus Korupsi Pajak, Giliran Bank Mandiri Diperiksa Kejati Sumsel, Nah Loh?

Lebih lanjut diterangkan Vanny, pemanggilan sejumlah nama tersebut masih dalam rangkaian penyidikan untuk menguatkan alat bukti perkara.

Sekaligus, lanjut Vanny guna melengkapi berkas perkara untuk tiga orang oknum mantan pegawai pajak Palembang yang telah ditetapkan sebagai tersangka sebelumnya.

Diketahui, sederet nama sudah dipanggil dan diperiksa dalam rangkaian penyidikan kasus dugaan korupsi pajak tahun 2019-2021.

Dimulai dari pihak KPP Pratama Palembang, KPP Prabumulih, pihak perbankan hingga kepada perusahaan-perusahaan baik swasta atau milik pemerintah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: