Upacara Peringatan HUT Korpri ke-52 di Kanwil Kemenkumham Kepulauan Bangka Belitung Berjalan dengan Khidmat

Upacara Peringatan HUT Korpri ke-52 di Kanwil Kemenkumham Kepulauan Bangka Belitung Berjalan dengan Khidmat

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung gelar upacara peringatan Hari Ulang Tahun ke-52 Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) di Halaman Kantor Wilayah, Rabu 29 November 2023.--

PANGKALPINANG, SUMEKS.CO – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung gelar upacara peringatan Hari Ulang Tahun ke-52 Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) di Halaman Kantor Wilayah, Rabu 29 November 2023.

Bertindak sebagai inspektur upacara, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil), Harun Sulianto, Perwira upacara yaitu Kepala Bidang Keamanan, Ridha Ansari dan bertindak sebagai komandan upacara yaitu, Kepala Subbidang Pemajuan HAM, Yulizar Akhmad Jaya.

Dalam upacara ini, Kakanwil Kemenkumham Babel, Harun Sulianto menyampaikan sambutan Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh.

Dikatakan Zudan, momentum ulang tahun ke-52 agar dijadikan sebagai upaya untuk meneguhkan Korpri sebagai penguat NKRI dan pelindung ASN.

Harapan masyarakat terhadap pemerintah semakin meningkat tajam. Masyarakat sangat berharap pemerintah memberikan pelayanan yang lebih cepat, lebih mudah, lebih akurat. 

Layanan saat ini sudah harus bisa diakses secara online, cepat dan tepat. Untuk itu, saya minta KORPRI mampu membaca dan menjawab perubahan ini guna mengembangkan birokrasi Indonesia yang betul-betul mampu menjadi motor penggerak menuju Indonesia Emas 2045.

Zudan meminta para pengurus KORPRI meritokrasi dalam birokrasi. Hal ini sangat penting agar birokrasi Indonesia menjadi semakin baik.

Meritokrasi harus berbasis pada kompetensi, kualifikasi dan kinerja yang diberlakukan secara adil, wajar, transparan dan tanpa diskriminasi. 

“Saya berharap sistem meritokrasi ini segera terwujud dan memudahkan pengembangan karir ASN dalam satu kementerian, kabupaten, provinsi, atau pindah kementerian, pindah kabupaten maupun pindah provinsi,” ujarnya.

Zudan menambahkan, tahun 2024 akan berlangsung pemilihan Presiden, DPR, DPD, DPRD dan pemilihan 38 Gubernur/wakil Gubernur dan 514 Bupati/Wakil Bupati/Walikota/Wakil Walikota. Ini merupakan proses demokratisasi terbesar di dunia yang harus kita sukseskan bersama. 

“Saya percaya bahwa KORPRI sebagai organisasi yang sudah berkali-kali menghadapi Pilpres dan Pilkada sudah sangat paham dan terlatih untuk tetap berada dalam posisi netral dan tegak lurus dengan Negara, Pancasila dan UUD 1945,” katanya.

Lebih lanjut disampaikan Zudan, KORPRI yang memiliki peran penting dan strategis dalam membangun bangsa Indonesia, merupakah salah satu wadah perekat dan pemersatu bangsa.

Melalui KORPRI, diharapkan dapat berperan dengan meningkatkan kinerja, berkolaborasi dan bersinergi, serta menumbuhkan energi positif dalam setiap pelaksanaan tugas, kewajiban dan tanggung jawab yang diamanahkan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. 

“Oleh karena itu, KORPRI ke depan harus terus menjadi bagian dari pengungkit kinerja birokrasi agar berbagai program pembangunan bisa terlaksana dengan baik dan berdampak positif bagi masyarakat. Untuk itu, sebagai aset bangsa, ASN berhak mendapatkan kesejahteraan yang layak,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: