Makin Susah 'Main' QR Code BBM Bersubsidi, Pertamina Gandeng Samsat, 232 Ribu Kendaraan Sudah Diblokir

Makin Susah 'Main' QR Code BBM Bersubsidi, Pertamina Gandeng Samsat, 232 Ribu Kendaraan Sudah Diblokir

Pertamina menggandeng Samsat untuk menertibkan QR Code pembelian BBM bersubsidi.--

SUMEKS.CO - Sepertinya kedepan para 'pemain' BBM bersubsidi, akan melalui hari yang sulit. PT Pertamina Patra Niaga terus menertibkan QR Code pembelian BBM bersubsidi

Tidak main-main Pertamina akan menggandeng Samsat, dengan caranya menggunakan data yang dimiliki Samsat. Data Samsat itulah yang akan digunakan untuk mendapatkan QR Code BBM bersubsidi. 

Sehingga kendaraan yang mengisi BBM bersubsidi sesuai dengan identitas pemilik. Pasalnya, saat ini masih terdapat ratusan ribu kendaraan yang menyalahgunakan data untuk mendapatkan CQ Code BBM bersubsidi.

Sebagai bukti PT Pertamina Patra Niaga telah memblokir 232 ribu kendaraan bermotor, karena tidak sesuai dengan data registrasi dan identifikasi dari Korlantas Polri. 

BACA JUGA:WADUH! Nunggak Pajak 5+2 Tahun, Kendaraan Bakal Jadi Rongsokan, Yuk Lakukan Hal Ini Biar Nggak Terjadi!

Ratusan ribu nomor polisi kendaraan itu diblokir dari My Pertamina, yang diduga melakukan pemalsuan data untuk mendapatkan QR Code BBM bersubsidi. 

Pertamina tidak akan meloloskan kendaraan yang tidak terdaftar di Korlantas dan Samsat, saat pendaftaran My Pertamina. 

Pertamina juga telah memblokir 32 ribu kendaraan dalam penyaluran BBM subsidi, karena diduga melakukan kecurangan saat mengisi BBM subsidi hingga diduga pemalsuan dokumen.

Kecurangan yang dimaksud diantaranya melakukan pengisian BBM berulang-ulang. Sedangkan pemalsuan dokumen dengan mengedit data kendaraan yang disampaikan, hingga terindikasi palsu. 

BACA JUGA:Cara Jitu 2 Provinsi Ini Kejar Penunggak Pajak Kendaraan, Siap-siap Dibikin Malu di SPBU

Pertamina juga telah menindak lebih dari 400 SPBU yang tertangkap melakukan penyalahgunaan solar dan pertalite. Dalam hal ini Pertamina juga menyetop suplai dan mendenda sebesar Rp 14,8 miliar.

Penertiban dan penindakan ini disampaikan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan, dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VII DPR RI, Selasa 21 November 2023. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: