Pemkab Ogan Ilir Lelang 25 Kendaraan Dinas Bekas Pakai, Berminat Ikut? Begini Caranya

Pemkab Ogan Ilir Lelang 25 Kendaraan Dinas Bekas Pakai, Berminat Ikut? Begini Caranya

Inilah kondisi kendaraan dinas bekas pakai yang akan dilelang oleh Pemkab Ogan Ilir pada tahun 2023 ini. --

BACA JUGA:Mantap! Ratu Dewa Dinobatkan Jadi Duta QRIS Kota Palembang oleh Bank Indonesia

Sementara itu, Asisten bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Ogan Ilir, Dicky Syailendra, mengimbau kepada OPD yang mengikuti lelang kendaraan supaya memperhatikan betul kendaraan yang mereka lelang. 

"Jangan sampai, kondisi kendaraan yang lelang tidak sesuai antara yang difoto dengan kondisi aslinya," tegasnya. 

Adapun OPD yang mengikuti lelang terbuka tahun 2023 ini adalah Bagian Umum dan Perlengkapan, Dinas PUPR, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, serta Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: