Empat Hari Digelar, 3 Polres Jajaran Polda Sumsel Berhasil Ungkap Kasus Operasi Penyakit Masyarakat

Empat Hari Digelar, 3 Polres Jajaran Polda Sumsel Berhasil Ungkap Kasus Operasi Penyakit Masyarakat

Dit Intelkam Polda dipimpin AKP Andi Haryadi selaku Kasatgas Preentif, memimpin Apel Ops Pekat 2 Musi 2023, Sabtu 11 November 2023. Foto: dokumen/sumeks.co --

BACA JUGA:Hasil Operasi Pekat Musi 2023, Polres Ogan Ilir Musnahkan Ratusan Botol Miras

Seperti premanisme, narkoba, pencurian, minuman keras, prostitusi, perjudian, penganiayaan dan lain sebagainya.

Operasi Pekat 2 Musi Tahun 2023 yang didahului dengan Latpra Ops bertempat di Lantai 7 Gedung Presisi Polda Sumsel, Kamis 8 November 2023 yang dibuka langsung Karo Ops Polda Sumsel Kombes Pol Reza Herasbudi SIK, MM dan dihadiri personel yang terlibat.

Dalam pelaksanaan Pelatihan Pra Operas dilanjutkan dari Dit Intelkam, Dit Samapta, Dit Narkoba dan Dit Reskrimum Polda Sumsel sebagai bentuk pemahaman setiap personel yang terlibat dalam kegiatan operasi ini.

Pelatihan Pra Operasi Pekat2 Musi Tahun 2023 ini berdasarkan surat telegram Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo, SIK tentang Operasi Kepolisian Kewilayahan terkait operasi mandiri kewilayahan. 

BACA JUGA:Satgas Ops Pekat Musi Polda Sumsel Datangi Kosan dan Spa di Palembang, Amankan 5 Pasangan Tanpa Ikatan

"Kegiatan operasi ini akan dilaksanakan selama 12 hari yang dimulai dari tanggal 8 November 2023 sampai dengan 19 November 2023," jelasnya. 

Selama 12 hari pelaksanaan operasi pekat ini dilaksanakan dalam rangka pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Mengedepankan kegiatan penegakan hukum dalam rangka cipta kondisi  di wilayah hukum Polda Sumsel. 

Sebanyak 133 personel Polda Sumsel dilibatkan dalam kegiatan Operasi Pekat 2 Musi Tahun 2023 ini. 

BACA JUGA:DPO Kasus Pembunuhan di Muba Tertangkap Dalam Operasi Pekat Musi 2023 di Lubuklinggau

Operasi ini bertujuan terwujudnya situasi kamtibmas yang mantap dan kondusif di wilayah hukum Polda Sumsel dari berbagai bentuk kejahatan penyakit masyarakat.

“Serta meningkatkan kesadaran hukum masyarakat terutama dalam mencegah terjadinya tindak pidana yang berhubungan dengan penyakit masyarakat di wilayah hukum Polda Sumsel," ungkapnya. 

Untuk itu, diharapkan kepada seluruh personel yang terlibat dalam operasi ini agar melaksanakan dengan penuh tanggung jawab. 

"Hindari tindakan arogan yang dapat mencederai hati masyarakat,” ungkap alumni Akpol 1994 ini.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: