Kakanwil DJP Sumsel Babel Angkat Bicara Soal Kasus Korupsi Perpajakan Seret 3 Oknum Pegawai Pajak

 Kakanwil DJP Sumsel Babel Angkat Bicara Soal Kasus Korupsi Perpajakan Seret 3 Oknum Pegawai Pajak

Kanwil DJP Sumsel dan Babel gelar press rilis terkait penetapan 3 tersangka oknum pegawai pajak oleh Kejati Sumsel, Rabu 1 November 2023.-Fadli-

BACA JUGA: Aset Milik Pemprov Sumsel Digarap Mafia Tanah di Jogjakarta, Kejati Sumsel Segera Panggil Saksi

Diterangkan Sarjono, selain tiga tersangka oknum ASN kantor pajak, ada dua tersangka lainnya yang merupakan warga sipil.

"Akan tetapi, kedua warga sipil tersebut saat ini sedang dilakukan proses penyidikan yang dilakukan oleh penyidik pajak," terangnya.

Masih dikatakan Sarjono, Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan selain berwenang melakukan penyelidikan dan penyidikan dugaan kasus korupsi, juga memiliki wewenang melakukan proses penyelidikan dan penyidikan perpajakan.

BACA JUGA:Kasus Jual Aset Asrama Mahasiswa Sumsel di Jogjakarta, Penyidik Kejati Sumsel Sita Dokumen Penting

"Oleh karena itu pada tahun 2023 ini kami menetapkan tiga orang tersangka perpajakan selaku PNS di Kantor Perpajakan," tandasnya.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: