Pitung Dibekuk Polisi Usai Curi Motor Milik Satpam Bank BRI Betung
Tersangka Pitung saat diamankan usai dilaporkan mencuri sepeda motor milik satpam Bank BRI Betung. Foto: dokumen/sumeks.co --
BACA JUGA:Waspada Modus Curanmor Angkat Ban Depan dan Dorong di Depan Kosan Palembang, Pelaku Terekam CCTV
Atas perbuatan pelaku akan dikenakan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman penjara selama tujuh tahun.(qda)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: