Pasien Gagal Ginjal Bisa Gunakan BPJS Kesehatan untuk Cuci Darah di Rumah Sakit

Pasien Gagal Ginjal Bisa Gunakan BPJS Kesehatan untuk Cuci Darah di Rumah Sakit

Ilustrasi--dok : sumeks.co

BACA JUGA:Gejala Awal Gagal Ginjal pada Anak, Orangtua Diminta Waspada

1. Peserta BPJS Kesehatan: Pertama-tama, pastikan pasien telah terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Kesehatan.

Pasien harus memiliki kartu BPJS Kesehatan dan nomor kepesertaan yang sah.

2. Diagnosa Gagal Ginjal: pasien harus mendapatkan diagnosa gagal ginjal tahap akhir dari dokter spesiali. Ini adalah tahapan dasar untuk menerima perawatan cuci darah.

3. Rujukan Dokter: Dokter yang merawat pasien gagal ginjal harus memberikan surat rujukan untuk mendapatkan terapi cuci darah di faskes lanjutan. 

BACA JUGA: Wajib Tahu, Ini 6 Tes Kesehatan yang Sebaiknya Dilakukan Rutin Supaya Tubuh Terkontrol

Surat  rujukan ini akan mencantumkan jumlah sesi yang dibutuhkan dan rumah sakit mana pasien akan menjalani perawatan lanjutaan.

4. Pilih Fasilitas Kesehatan: pasien bisa memilih fasilitas kesehatan yang telah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan untuk melakukan terapi cuci darah. 

Namun, selalu pastikan fasilitas yang pasien pilih telah memiliki unit hemodialisis yang lengkap dan yang pastinya merupakan mitra BPJS Kesehatan. 

5. Proses Administrasi: Fasilitas kesehatan akan membantu pasien dalam proses berkas  administrasi yang dibutuhkan untuk mendapatkan perawatan. 

BACA JUGA:Sering Jadi Menu Favorit, Padahal 3 Sayuran Ini Dilarang Digoreng, Bisa Picu Penyakit Mematikan

Tahapan Ini sangat lah krusial karena melibatkan persiapan berkas medis dan data kepesertaan BPJS Kesehatan pasien.

6. Mulai Terapi: Setelah semua berkas administrasi selesai, Anda dapat mulai menjalani terapi cuci darah sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan bersama dokter.

Manfaat BPJS Kesehatan untuk Cuci Darah

BPJS Kesehatan menanggung semua proses perawatan kesehatan untuk semua peserta secara menyeluruh. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: