Alhamdulillah, Karhutla Mulai Berkurang, Kabut Asap Masih Menyelimuti di Kabupaten OKI

Alhamdulillah, Karhutla Mulai Berkurang, Kabut Asap Masih Menyelimuti di Kabupaten OKI

Tim manggala agni memadamkan api di lahan gambut Kabupaten OKI. --

BACA JUGA:Hanya di Jogja Etnis Tionghoa Tak Boleh Miliki Tanah, Alasannya Bikin Geram

Masih kata Edi, semoga dalam waktu dekat hujan kembali turun untuk wilayah Kabupaten OKI dan merata. Sehingga semua lahan yang masih terbakar bisa padam. 

Untuk diketahui, berdasarkan prediksi Badan Metereologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) musim hujan bakal terjadi pada November mendatang. 

Di Kabupaten OKI kabut asap kian pekat sejak pekan lalu. Termasuk saat ini kabut asap masih menyelimuti Kabupaten OKI terutama pagi dan sore hari. 

Maka oleh karena itu pemerintah Kabupaten OKI mengurangi jam belajar siswa-siswi di sekolah tingkat SD dan SMP sedangkan siswa-siswi TK diperbolehkan belajar daring.

BACA JUGA:Gelaran Merek Festival 2023, Kanwil Kemenkumham Sumsel Pamerkan Produk Kekayaan Intelektual Sumsel

Disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten OKI, M Refly, untuk kabut asap masih terjadi khususnya pada pagi hari dan sore sangat pekat. Maka oleh karena itu, pihaknya kembali mengeluarkan surat edaran perpanjangan pengurangan jam belajar. 

Dikatakannya, untuk surat edaran awalnya pada 19 Oktober kemarin dikeluarkan, lalu diperpanjang kembali hingga 27 Oktober mendatang. 

Kemudian, untuk selanjutnya akan dilakukan tinjau ulang, apabila kabut asap dirasa tidak menganggu lagi, maka pihak sekolah diperbolehkan untuk memberlakukan pembelajaran secara normal kembali. 

Masih kata Refly, kabut asap yang terjadi di Kabupaten OKI ini akibat dari kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di musim kemarau dan sangat berdampak pada kesehatan. 

BACA JUGA:Jangan Asal Pasang, Yuk Intip 7 Cara Penempatan Cermin yang Membawa Keberuntungan Berdasarkan Feng Shui

"Jadi membuat pemerintah Kabupaten OKI mengambil kebijakan untuk mengantisipasi dampak buruk akibat kabut asap dari karhutla yakni dengan mengurangi jam belajar di sekolah-sekolah," terangnya. 

Sambungnya, instruksi agar sekolah-sekolah di Kabupaten OKI untuk memundurkan jam belajar ini setelah dilakukan rapat terbatas bersama dengan dinas terkait. (*) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: