Suami Pedangdut Zaskia Gotik Diperiksa KPK? Diduga Korupsi Pembangunan Rumah Ibadah

 Suami Pedangdut Zaskia Gotik Diperiksa KPK? Diduga Korupsi Pembangunan Rumah Ibadah

Sirajuddin Mahmud--dok : sumeks.co

SUMEKS.CO - Suami pedangdut Zaskia Gotik, Sirajuddin Mahmud, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin, 17 Oktober 2023.

Sirajuddin Mahmud, menambah panjang barisan suami artis yang berurusan dengan lembaga antirasuah tersebut. 

Sirajuddin Mahmud baru diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 Tahap 1 tahun anggaran 2015 di Kabupaten Mimika, Papua.

Dikutip dari berbagai sumber, setelah diperiksa suami Zaskia Gotik tersebut nampak sedikit sekali bicara. 

BACA JUGA: Ammar Zoni Pisah Rumah dengan Irish Bella, Isu Keretakan Rumah Tangga Semakin Mencuat

Dia mengungkapkan bahwa atas panggilan tersebut dirinya sudah menyampaikan semua keterangan kepada penyidik yang diperlukan dalam dugaan kasus ini.

"Saya datang memenuhi panggilan KPK, keterangan yang dibutuhkan dari saya sudah disampaikan" kata Sirajuddin Mahmud kepada media saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK.

Lebih lanjut Sirajuddin Mahmud menegaskan bahwa sudah menyampaikan semua keterangan kepada penyidik selebihnya bisa menanyakan langsung soal pemeriksaan.

“Nanti lengkapnya tanya penyidik yang penting sudah saya sampaikan,” ujarnya.

BACA JUGA:Bikin Warganet Heboh, Ariel Noah Klarifikasi Tentang Hubungannya dengan BCL

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri lewat keterangan tertulisnya mengungkap bahwa suami dari Zaskia Gotik sudah hadir dan memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan.

"Hari ini benar, KPK melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan yakni Sirajudin Machmud untuk hadir nah dari informasi yang bersangkutan telah hadir, dan tengah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik KPK," jelas Ali Fikri kepada media.

Tetapi Ali Fikri enggan merinci materi apa yang akan diklarifikasi terhadap Sirajudin Machmud dikarenakan masih tengah menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik KPK.

"Pasti akan kami sampaikan setelah memastikan pemeriksaan kepada saksi," tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: