Catat! Ini Besaran Subsidi dan Syarat Pasang Gigi Palsu Memakai BPJS Kesehatan
Ilustrasi untuk berita pemasangan gigi palsu memakai BPJS Kesehatan.--dok : sumeks.co
- Faskes tingkat pertama yang belum menggunakan P-Care untuk mengajukan klaim protesa gigi secara manual
Itulah besaran plafon pasang gigi palsu menggunakan BPJS Kesehatan. BPJS Kesehatran memberikan cover untuk pemasangan gigi palsu, namun tidak menanggung seluruh biaya pemasangan gigi palsu pasien.
Sebagai tambahan informasi, ternyata BPJS Kesehatan tidak hanya memberikan fasilitas kesehatan pada hanya gigi saja namun juga mengcover fasilitas kesehatan lainnya. Sebagai berikut:
BACA JUGA:Awas Jangan Sampai Menunggak, Ini Risiko Jika Telat Bayar Iuran BPJS Kesehatan
1. Alat bantu dengar, proses penggantian 5 tahun sekali
2. Kacamata, proses penggantian paling cepat 2 tahun sekali
3. Protesa alat gerak tangan dan kaki palsu, proses penggantian paling cepat 5 tahun sekali
4. Korset tulang belakang, proses penggantian paling cepat 2 tahun sekali
BACA JUGA:Iuran BPJS Kesehatan Bagi Warga Tidak Mampu Gratis, Berikut Syarat dan Cara Mendapatkan
5. Collar neck, proses penggantian paling cepat 2 tahun sekali
6. Kruk, proses penggantian paling cepat 5 tahun sekali.
Demikian, semoga artikel ini dapat membantu kepesertaan BPJS Kesehatan untuk lebih mengetahui besara potongan dab syarat pasang gigi palsu. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: