Polisi Ringkus Pelaku 'Kampung Wisata Kriminal' di Sukarami, Ketua RT: Mereka Maling di Rumah Keluarga Sendiri
Barang bukti sejumlah kotak handphone yang dicuri para pelaku yang aksinya diviralkan di aku Instagram. Foto: edho/sumeks.co --
Tersangka Gusti juga mengakui kalau dirinya yang merencanakan aksi pencurian tersebut.
Uang dari hasil pencurian kami bagi tiga. Uangnya habis untuk depo judi slot, aku tersangka Gusti.
Karti, Ketua RT 38, Kelurahan Karya Baru, yang juga hadir bersama warga lain dalam rilis tersebut mengatakan ketiga pelaku dikenal sebagai warganya sendiri.
Mereka (pelaku) ini adik beradik dan rumah-rumah yang disatroninya itu masih milik keluarga sendiri. Kami berharap tidak terjadi lagi kejadian seperti ini dan kami siap berkoordinasi dengan Polsek Sukarami jika ada kejadian apapun yang membuat tidak nyaman, tutupnya.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: