AFPI Menetapkan Bunga Pinjol untuk UMKM 329 Persen Pertahun, Ini Penjelasannya
Ilustrasi--dok : sumeks.co
BACA JUGA:WAW! Ada Pinjol Syariah, Buruan Coba Mitraguna dari BSI, Berikut Tata Cara Lengkap Pengajuannya
Contohnya jika kredit di bank menerapkan bunga per bulan, di pinjol bunga yang dikenakan harian atau per hari.
"Fintech lending selama ini ditetapkan oleh AFPI yaitu sebesar maksimal 0,4 persen per hari, dan lebih ditujukan untuk pinjaman jangka pendek," tambahnya.
Diketahui saat ini pinjol memang sedang marak bahkan menjadi alternatif terakhir untuk seseorang atau mereka yang sudah terdesak masalah finansial atau keuangan.
Namun tetap saja disarankan untuk peminjam khususnya pelaku usaha untuk memilih pinjaman online yang aman dan tentunya berstandar OJK.
BACA JUGA:7 Aplikasi Pinjol untuk Mahasiswa, Bunga Rendah Langsung Cair Saldo DANA Jutaan Rupiah
Sebelumnya, AFPI dan para anggota yang diketahui dan diduga mengatur dan menetapkan suku bunga pinjaman kepada konsumen atau penerima pinjaman.
Nah demi keamanan, KPPU pun sudah membentuk satuan tugas untuk menyelidiki suku bunga yang diberikan kepada pengguna aplikasi pinjol.
Dimana untuk proses penyelidikan awal ini dilaksanakan dalam waktu paling lama 14 hari setelah pembentukan satgas.
Ini berdasarkan dengan temuan awal KPPU, dimana AFPI mengatur anggotanya dalam penentuan komponen pinjaman kepada konsumen, khususnya penetapan suku bunga flat 0,8 persen per hari dari jumlah aktual pinjaman yang diterima oleh peminjam.
BACA JUGA:Waspada Jeratan Pinjaman Online, Ini Tips dari OJK Membedakan Pinjol Ilegal dan Legal
Nah akhirnya KPPU menemukan bahwa penetapan AFPI tersebut diikuti oleh seluruh anggota AFPI yang terdaftar, yang terdiri dari 89 perusahaan fintech lending.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: