Andalkan 'Felling' Arjo Oplos Solar dan Pertalite Palsu

Andalkan 'Felling' Arjo Oplos Solar dan Pertalite Palsu

BBM Oplos --

”Setiap dua minggu, saya ke Keluang, beli minyak putih,” ucap Arjo, yang mengaku berasal dari Kabupaten PALI.

Bahkan Arjo mengambil sendiri minyak putih olahan ke tempat penyulingan (illegal refinery) di Kecamatan Keluang, Kabupaten Muba.

BACA JUGA:Bawa 2 Ton Minyak Oplosan, 3 Warga Banyuasin Pesta Sabu di Palembang

”Ambil sendiri ke tempat masakan di Keluang,” aku tersangka Arjo, saat dirilis di Mapolrestabes Palembang, Rabu, 4 Oktober 2023.

Membawa jeriken-jeriken berisi minyak ilegal hasil olahan rakyat dari Keluang ke Palembang, Arjo mengaku selama ini tidak pernah ditangkap.

Namun saat ditanya apakah ada uang koordinasi kepada oknum tertentu sehingga tidak pernah tertangkap, Arjo tidak menjawab.

Sebagaimana cerita yang beredar soal uang koordinasi, dalam bisnis minyak ilegal. Tersangka Arjo memilih bungkam, hanya matanya yang melirik.

BACA JUGA:Polda Sumsel Kejar Dugaan Pencucian Uang, Atas Temuan Belasan Miliar di Gudang Minyak Oplosan di Ogan Ilir

Dihadapan polisi, tersangka Arjo mengaku membeli minyak putih ukuran 1 drum 200 liter, seharga Rp1,5 juta.

Lalu dibawa dicicil menggunakan mobil jenis pick up maupun minibus, ke dalam jeriken-jeriken yang isinya hanya separuh.

Sampai tempat usaha depot kayu atau toko bangunan miliknya, baru dia membuat solar dan pertalite palsu.

Meski palsu, tetap saja banyak yang tertipu. Buktinya bisnis Arjo tetap lanjar. Jualan solar dan pertalite palsunya habis terjual. 

BACA JUGA:Tambang Minyak Rakyat Belum Dilegalkan Pemerintah, Gudang Minyak Oplosan di Ogan Ilir Jelas Melanggar Hukum

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Dr Harryo Sugihhartono SIK MH, menjelaskan tersangka Arjo ditangkap di depotnya, oleh Unit Pidsus Satreskrim Polrestabes Palembang, Minggu, 1 Oktober 2023, sekitar pukul 13.00 WIB.

Kegiatan penyulingan BBM ilegal ini, bahan mentahnya BBM tersebut dibeli tersangka dari Kabupaten Musi Banyuasin,” terang Harryo, didampingi Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah SIK MH, dan Kanit Pidsus Iptu Ledi Utomo SH

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: