Selain Pewarna Karmin, Pemanis Aspartam Dalam Produk Makanan dan Minuman Diduga Memicu Berbagai Penyakit

Selain Pewarna Karmin, Pemanis Aspartam Dalam Produk Makanan dan Minuman Diduga Memicu Berbagai Penyakit

Pemanis Aspartam.--

SUMEKS.CO - Belakangan ini banyak produk makan dan minuman menggunakan pewarna karmin, yang mana pewarna karmin ini masih menjadi kontroversi.

Dua lembaga islam berbeda pendapat terhadap penggunaan pewarna karmin, bahkan PWNU Jatim mengharamkan.

Namun dibalik hebohnya polemik pewarna karmin, pemanis alami atau buatan untuk bahan makanan juga berisiko untuk kesehatan jika dikonsumsi secara terus menerus.

Belum lagi, bahan tambahan dalam produk makanan atau minuman seperti pewarna Karmin saat ini masih menjadi perdebatan adanya fatwa haram dan halal untuk dikonsumsi.

BACA JUGA:Meski Dinyatakan Halal dan Aman Dikonsumsi, Berikut 4 Alternatif Pewarna Merah Pengganti Pewarna Karmin

Akan tetapi, diakui atau tidak bahan tambahan yang tercampur dalam makanan atau minuman dapat memicu suatu penyakit seperti pemanis Aspartam.

Dilansir dari berbagai laman informasi, Kamis 5 Oktober 2023 Aspartam adalah pemanis buatan yang ditemukan pada tahun 1965 sebagai perasa manis 200 kali lipat dari manisnya gula biasa.

Disebutkan juga bahwa pemanis Aspartam merupakan kombinasi dari dua Asam Amino yakni Aspartat dan Fenilalanin yang tercampur secara alami pada pada makanan yang dikonsumsi.

Pertanyaan tentang amankah penggunaan pemanis Aspartam pada produk makanan atau minuman, ternyata telah menjadi perdebatan dalam beberapa dekade belakangan ini.

BACA JUGA:Bukan Hanya Pewarna Karmin, Berikut 6 Pewarna Makanan dan Minuman yang Menyebabkan Reaksi Alergi Pada Tubuh

Akan tetapi, setelah melalui banyak penelitian yang dilakukan hasilnya pemanis Aspartam dinyatakan aman untuk dikonsumsi, asalkan dalam batas yang wajar.

Hal itu juga ditegaskan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI bahwa pemanis Aspartam layak dikonsumsi dengan batas maksimum yang ditetapkan.

Adapun batas maksimum penggunakan pemanis Aspartam menurut BPOM yakni 50mg/kg berat badan perharinya.

Dicontohkan, berat badan kamu adalah 50kg maka kamu diperbolehkan mengkonsumsi makanan dengan pemanis Aspartam maksimal 2500 mg setiap harinya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: