Dugaan Kasus Perjalanan Dinas Fiktif Dinas Perhubungan, Kejari Prabumulih Naikkan Status Penyidikan
Kejari Prabumulih menaikkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan terhadap pemeriksaan Dishub Kota Prabumulih. Foto: Dian/sumeks.co --
BACA JUGA:Tersangka dan Saksi Kasus Perjalanan Dinas Fiktif Kembalikan Uang Negara
"Jadi dari tiga indikasi dugaan tersebut tim melakukan verifikasi dan ada hampir 322 dokumen dalam perjalanan dinas yang dipertanyakan kepada pihak-pihak terkait," bebernya mengaku kegiatan tersebut melanggar peraturan Menteri Keuangan terkait dengan perjalanan tersebut.
Masih kata Mang Oy (sapaan akrabnya) setelah naik status sebagai penyidikan maka dalam waktu dekat pihaknya akan mencari siapa yang bertanggung jawab dan siapa tersangka.
"Termasuk untuk kerugian negara yang ditimbulkan. Kita akan segera bersurat ke ahlinya," tukasnya.(chy)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: