DANA Memberikan Pinjaman Uang Kepada Penguna, Syarat Mudah dan Praktis Limit Hingga Rp5 Juta

DANA Memberikan Pinjaman Uang Kepada Penguna, Syarat Mudah dan Praktis Limit Hingga Rp5 Juta

Ilustrasi--dok : sumeks.co

Sebagai informasi, sangat perlu melakukan upgrade akun ke DANA Premium agar dapat menggunakan fitur peminjaman DANA ini. Jadi, pastikan akunmu sudah ditingkatkan sebelum berbagi saldo.

Berbeda dengan dengan pinjaman online (Pinjol) pada umumnya, pengguna akan meminjam uang ke sesama user DANA lainnya, bukan aplikasi DANA yang meminjamkan uang ke pengguna.

Berikut langkah-langkah untuk meminjam uang di DANA : 

  • Buka aplikasi DANA yang ada di smartpone pengguna.
  • Melengkapi data untuk mendaftarkan akun DANA.
  • Mendaftarkan akun menjadi premiun.
  • Klik fitur “Minta” atau “Request”.
  • Pilih “Set Amount”.
  • Tuliskan jumlah nonimal pinjaman yang pengguna inginkan.
  • Kemudian klik “Lanjutkan”.
  • Pengguna  dapat pilih “Lewati” atau “Skip” pada halaman “Tulis Catatan”.
  • Bagikan QR Code yang sudah muncul ke media sosial. 

BACA JUGA:HONEY Mau Uang? DOWNLOAD Aplikasi mCash ya, Terbukti Uangnya Langsung Dikirim ke Dompet Digital lho

Namun sebelumnya, pastikan pengguna pemberikan pinjaman uang atau mendapatkan pinjaman dari orang yang dikenal agar terhindar dari penipuan.

Kalau ada orang yang memberikan pinjaman, komunikasikan dengan mereka. pengguna dapat menentukan nominal pinjaman selama pihak yang meminjamkan bersedia.

Perlu diingat, jumlah saldo pinjaman DANA yang didapatkan tidak selalu Rp100.000 bahkan dapat lebih tergantung dari kebutuhan saat melakukan pengajuan dengan limit hingga Rp5 juta.

Pengguna hanya memberikan panduan tentang cara peminjaman uang di aplikasi DANA. Selamat mencoba.

BACA JUGA:Pengguna BCA Segera Gunakan Kode Ini, Dompet Digital OVO Bakal Berikan Kemudahan Transaksi Tanpa Ribet

Itulah sederet informasi terkait cara pinjam uang di DANA. Pinjamlah untuk keperluan yang bermanfaat. Semoga informasi ini bermanfaat. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: